Polres Muratara kini telah menempati kantor baru di Jalan Lintas Sumatera Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit. Seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Eko Sumaryanto, seluruh pelayanan dari gedung lama di Desa Noman juga telah dipindah.
- Pemkab Mulai Cari Solusi Penanganan PETI di Muara Enim
- Balar : Sejarah Hari Jadi Kota Palembang Sepatutnya Diluruskan
- SDG Sumsel Gelar Doa untuk Negeri, Harap Indonesia Maju dan Sejahtera
Baca Juga
"Masyarakat kini sudah bisa dilayani di gedung kantor yang baru,"kata Eko dalam keterangan resminya. Tidak ada perbedaan signifikan terkait pelayanan, karena menurutnya Polres Muratara akan melayani masyarakat sama seperti sebelumnya.
Eko juga menjelaskan jika perpindahan pelayanan juga diiringi dengan perpindahan tahanan di gedung lama. Ada sebanyak 27 tahanan berbagai kasus yang dibawa menempati sel tahanan Polres yang baru. Mantan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimobda Sumsel itupun berharap dukungan dari masyarakat.
Penempatan gedung baru yang telah dimulai pada Senin (7/6) kemarin diharapkan bisa memaksimalkan fungsi Polri dalam melindungi dan mengayomi serta menerapkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transpanransi berkeadilian (Presisi).
- Polres Muratara Apresiasi Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat dalam Pengamanan Pemilu 2024
- Polres Muratara Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Wakapolda Sumsel Jenguk Tiga Anggota Polres yang Ditusuk saat Tangkap Bandar Judi di Muratara