Operasi Senpi Musi 2022, Polres Muara Enim Sita 14 Senpira Beserta Amunisi

Polres Muara Enim saat menggelar konfrensi pers Operasi Senpi Musi 2022. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Polres Muara Enim saat menggelar konfrensi pers Operasi Senpi Musi 2022. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Dalam operasi Senjata Api (Senpi) Musi 2022 sejak 14 Februari hingga 1 Maret 2022, Polres Muara Enim berhasil menyita Senjata Api Rakitan (Senpira) sebanyak 14 unit beserta amunisi dan lain sebagainya.


Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan operasi Senpi Musi ini dilakukan serentak selama 15 hari di wilayah Sumsel. Dimana, dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap 12 orang tersangka, dengan rincian satu orang merupakan Target Operasi (TO) dan sisanya bukan merupakan TO. Dari ke-12 tersangka tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa Senpira sebanyak 12 pucuk jenis locok atau Kecepek dan 2 pucuk senjata pendek, Sabut kelapa sebagai penahan peluru, Bubuk mesiu, Timah rokok sebagai tambahan amunisi, Kelahar sebagai peluru, Kip untuk pemantik ledakan, dan Amunisi.

"Dalam operasi ini kami melakukan pendekatan dan imbauan bagi yang memiliki Senpi agar dapat menyerahkan ke kepolisian terdekat dengan sadar," katanya, Jumat (4/3).

Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya tentu akan melakukan penindakan dan proses hukum lebih lanjut. Menurutnya, ungkap kasus ini paling banyak dilakukan di jajaran Polda Sumsel. Hal ini tidak lepas dari kerja keras Satreskrim Polres dan seluruh unit Reskrim Polres Muara Enim. Dia juga mengapresiasi atas kesadaran masyarakat Muara Enim kepada pihak kepolisian .

"Senpira ini nantinya akan diamankan di Polres Muara Enim dan selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik untuk dimusnahkan oleh kepolisian daerah Sumsel," pungkasnya.