Komplotan Pencuri Aset TK Fransiskus Diringkus, Dua Masih Buron

Tersangka berhasil diamanankan/ist
Tersangka berhasil diamanankan/ist

Satu dari tiga komplotan pencuri barang aset milik Yayasan TK Fransiskus Baturaja di Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada Rabu 17 April 2023 lalu, sekitar pukul 02.10 WIB, berhasil ditangkap anggota Polsek Baturaja Barat.


Tersangka dimaksud, Yogi Prasetya (36), warga Lorong Cempaka, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dia diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Pahlawan Kemarung, Lorong Cempaka, Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sabtu (27/5), sekitar pukul 19.30 WIB.

Sedangkan kedua rekannya berinisial SA dan PE, masih dalam pengejaran petugas alias buron dan identitasnya sudah dikantongi.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya para pelaku terlebih dahulu merusak kamera pengawas atau CCTV di TKP.

“Lalu mereka baru mencuri dua unit outdoor AC dengan cara membuka bautnya,” ujar AKP Budhi Santoso, Minggu (28/5).

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Baturaja Barat dan ditindak lanjuti, hingga berhasil mengungkap satu pelaku atas nama Yogi Prasetya.

“Dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa dua unit outdoor QC merk Panasonic dan satu tas selempang,” katanya.

Kini tersangka telah diamankan di Polres OKU untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.