Setelah dua bulan buron, akhirnya kawanan pembobol warung ala ninja milik Himsar (37), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, berhasil diringkus.
- Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
- Bobol Konter HP Lalu Curi Puluhan Voucher Paket Data, Pepek Ditangkap Polisi
- Agar Perkara Cepat Selesai, Firli Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga
Pelakunya adalah remaja bernama Akbar Saputra berusia 17 tahun 10 bulan, warga Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
Dia beraksi bersama seorang temannya yang sudah lebih dulu tertangkap yakni Yoda Romando, dan berkasnya telah P21.
Kedua pelaku beraksi pada Senin 27 Maret 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka masuk ke dalam warung korban dengan cara membobol tralis dan pintu. Lalu satu menunggu di luar dan satu pelaku masuk menggasak sebuah toples berisi uang Rp.2,5 juta.
Namun, mereka tidak sadar jika aksinya terekam kamera CCTV, sehingga identitas keduanya berhasil terungkap dan ditangkap polisi.
Kapolsek Cempaka jajaran Polres OKU Timur, AKP Aston L Sinaga didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Rudi Haryanto, membenarkan penangkapan terhadap kawanan pembobol warung tersebut.
“Tersangka memang sudah jadi DPO kita. Dia berhasil diringkus, Sabtu (27/5) malam di tempat persembunyiannya Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur,” jelasnya, Minggu (28/5).
Selain tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar kain sarung dan satu file rekaman CCTV.
“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara, tersangka Akbar Saputra mengakui jika dirinya melakukan pencurian bersama tersangka Yoda di warung milik korban.
“Iya pak, kami berdua yang mencuri uang di dalam warung korban waktu itu,” katanya.
- Tambah 1.600 Personel Brimob ke Papua, Ini yang Diantisipasi Polri saat PON XX
- KPK Kembali Periksa Istri Alex Noerdin dan Pihak Swasta, Terkait Dugaan Suap Bupati Muba Nonaktif
- Pejabat Pemprov Sumsel Disebut Terlibat Jadi Mentor Investasi Online FEC, Aufah Syahrizal: Kakak Juga Korban