Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polres OKU Bongkar Pos Pungli Sepanjang Jalinsum

personel Polsek Baturaja Barat juga membongkar pos pungli/Foto: Humas Polres OKU
personel Polsek Baturaja Barat juga membongkar pos pungli/Foto: Humas Polres OKU

Menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme dengan modus pungutan liar (Pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Polsek Baturaja Barat bertindak cepat dengan melakukan penyisiran dan pembongkaran pos Pungli.


Polsek Baturaja Barat membongkar satu pos yang diduga sebagai tempat Pungli di Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Senin (8/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat ke Call Center Bantuan Polisi Polda Sumsel.

Dalam laporan masyarakat disebutkan bahwa kegiatan premanisme berupa Pungli marak terjadi di Jalan Lintas Desa Tanjung Karang hingga Jalan Lintas Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat. 

Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Baturaja Barat segera melakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera dari Desa Tanjung Karang hingga Kelurahan Batu Kuning.

“Dalam kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan kegiatan Pungli. Namun, anggota Polsek Baturaja Barat mengimbau warga Desa Tanjung Karang dan Kelurahan Batu Kuning untuk tidak melakukan Pungli,” ujar Iptu Ibnu Holdon.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel Polsek Baturaja Barat juga membongkar pos pungli yang ada di Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres OKU dan jajaran polsek akan terus melakukan patroli khususnya di wilayah Kecamatan Baturaja Barat sebagai langkah antisipasi terjadinya Pungli maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.