Komplotan pencurian menggunakan mobil angkutan kota (angkot) Carry warna kuning dan sudah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin AKP Robert P Sihombing.
- Komplotan Pencuri di Palembang Makin Nekat, Motor Korban Diangkat Walaupun Dikunci
- Kurang Dari 1 Jam, Komplotan Maling Bawa Kabur 2 Motor Penghuni Kos di Palembang
- Polres Muara Enim Tangkap Komplotan Sindikat Spesialis Bobol Rumah Kosong Lintas Provinsi
Baca Juga
Kedua pelaku tersebut yakni Febri (30) dan Heri (30) yang ditangkap di tempat terpisah, pada Senin (3/7).
“Saat kami tangkap, tersangka Febri kedapatan membawa pisau cap garpu setelah itu barulah kami menangkap tersangka Heri,”kata Kasat Reskrim Polrestabes PalembangAKBP Haris Dinzah,Selasa (4/7).
Sementara satu pelaku lagi bernama Wak Yah kini masih menjadi buronan.
”Pelaku beraksi sekitar 30 TKP. Mulai dari kawasan Kompleks Amen Mula, Sematang Borang, Sako, Lr Kedukan 5 Ulu, dan lainnya,”ujarnya.
Saat beraksi, para mengendarai mobil angkot kuning untuk membawa barang-barang hasil curian, diantaranya 3 unit sepeda, handphone (hp), tabung gas elpiji, kompor.
“Terakhir mereka mencuri 8 peti buah dari lapak kios buah di kawasan Pasar Sako, Senin (3/7),” ujarnya.
Barang-barang hasil curian, pelaku jual ke kawasan Pasar Cinde, hingga arah Km 12.
Uang hasil penjualan itu, oleh tersangka mereka belikan sabu-sabu dan untuk berfoya-foya.
“Untuk tersangka Febri, sudah dua kali dipenjara juga atas kasus pencurian. Dia belum lama bebas dari penjara,” jelasnya.
Tersangka Febri mengakui ia selalu mencuri bersama Jon Heri dan Wak Yah (DPO). Wilayah operasinya wilayah Seberang Ulu hingga Ilir.
“Di (Perumahan) Amen Mulia, pernah dapat 3 sepeda, hp. Di Lr Kedukan seberang Polsek SU I, dan Rumah Susun, juga dapat hp,”ungkapnya.
Kemudian warung pinggir jalan daerah Km 12, dapat kompor dan tabung gas 3 kg. Warung di Sematang Borang, dapat chiki-chikian.
Terakhir, mereka beraksi Senin (3/7), sekitar pukul 02.00 WIB. Keliling ke kawasan Pasar Sako, mendapat lapak kios pedagang buah yang hanya ditutupi terpal.
“Tidak ada yang jaga. Kami ambil 4 peti apel, 2 peti buah pir, dan 2 peti anggur,” katanya.
Barang hasil curian ada yang mereka jual ke Pasar Cinde, daerah pinggiran Km 10 hingga Km 12 Palembang.
Sedangkan tersangka Jon Heri, mengakui setidaknya sudah 30 kali ikut mencuri bersama Febri.
- Perkuat Kesiapsiagaan, Himpala Dharmapala Chakti Latih Anggota dalam Operasi SAR
- PLN UP3 Palembang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- PLN Palembang Umumkan Pemadaman Listrik pada 11 hingga 15 Februari 2025