Komisionernya Jadi Tersangka, Nasib Bawaslu Muratara Diserahkan Ke Bawaslu RI

Kantor Bawaslu Muratara/ist
Kantor Bawaslu Muratara/ist

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menetapkan lima tersangka dalam dugaaan kasus korupsi penyimpangan dana hibah, pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2020.


Kelimanya yakni Munawir Ketua Komisioner Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina anggota Bawaslu Muratara, SZ Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara. 

Mengenai nasib Komisioner Muratara tersebut, Bawaslu Sumsel menyerahkan keputusannya kepada Bawaslu RI.

"Pokoknya  kalau mereka (Bawaslu Muratara) belum  sidang, piket kita terus jalan di Bawaslu Muratara, kalau dia misalnya sudah jadi terdakwa dulu kita lapor lagi ke Bawaslu RI, karena prosedurnya kalau dia jadi terdakwa maka pemberhentian sementara status mereka bukan non aktif, itu harus dilaporkan ke pusat karena  Bawaslu RI yang mempunyai kewenangan menindaklanjutinya,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Sabtu (14/5).

Lebih lanjut dia mengatakan, Bawaslu RI nantinya akan menyusun langkah-langkah supaya pengawasan di Bawaslu Muratara bisa jalan dan maksimal.

“Kita itu dari pembagian tugas itu masing-masing di jadwal,  berurut-urutan saja kami  setiap dua minggu di ganti, jadi kami ada lima komisioner jadi gantian nanti ke Bawaslu Muratara, karena  mereka (komisioner Bawaslu Muratara) statusnya masih non aktif," jelasnya.

Walaupun secara fisik , Komisioner Bawaslu Sumsel sudah “ngantor” di kantor Bawaslu Muratara , namun menurut Iin, sebelum ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Muratara walaupun secara  zoom.

"Sebenarnya kita itu ada template yang memang kita isi tentang keaktifan disana (Bawaslu Muratara) setiap harinya,  dan kalau belum bisa ngantor maka pengarahannya  dilakukan via zoom  semacam apel pagi hari senin oleh Bawaslu Sumsel tapi setelah lebaran kita sudah  melakukan kunjungan Bawaslu Muratara mulai hari ini," katanya

Untuk dua minggu pertama ini menurut Iin , Komisioner Bawaslu Sumsel Kordiv SDM dan Organisasi Yenli Elmanoferi yang memimpin Bawaslu Muratara nanti dilanjutkan Komisioner Bawaslu Sumsel lain yaitu Junaidi SE Msi dan dua minggu kemudian di ganti lagi.