Unsur-unsur dalam Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), didorong sejumlah pihak untuk tidak memasukkan nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
- Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun Belum Ada Titik Terang
- Pekan Depan, Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Bakal Sampaikan Update Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
- Usut Transaksi Janggal 349 Triliun, Satgas TTPU Serahkan 33 Dokumen ke KPK
Baca Juga
“Saya pikir Sri Mulyani tak boleh dilibatkan dalam pengusutan ini, karena sumber kegaduhan di kementeriannya,” ujar pengamat kebijakan publik, Jerry Massie, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/4).
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini mengkhawatirkan, pelibatan Sri Mulyani dalam Satgas TPPU Kemenkeu malah akan mengaburkan persoalan yang sebenarnya terjadi.
“Bisa saja ada politik cuci tangan dan no fair atau tidak adil dalam pengusutan,” tuturnya.
Pada intinya, Jerry mengharapkan pengusutan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun ini bisa menyelamatkan uang negara.
“Saya pikir negara perlu diselamatkan dari kelompok mafia dan bandit,” demikian Jerry menambahkan.
- Sri Mulyani: Moody’s Akui Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
- KPK Segera Ungkap Dugaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
- Kemenkeu Puji Kontribusi PLN dalam Peningkatan Pendapatan Negara