Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pelanggaran etik kepada 52 hakim sepanjang September 2020. Tak terkecuali Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban. Ia juga tak luput dari sanksi tersebut.
- Bareskrim Polri Melakukan Pemanggilan Ulang Terhadap Ahmad Yani
- Terkait Postingan "Pers Plat Merah", Polres Pagaralam Panggil Dua Wartawan
- Bapas Bogor Ajukan Banding Pada Habib Bahar, Wasekjen PA 212 Bilang Begini
Baca Juga
- Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Bukti Korupsi Merajalela
- Dek Gam Apresiasi Langkah Kepolisian Tangani Perakit Senjata Asal Aceh Jaya
- Sudah Direncanakan, Demo Disudupi dan Dibuat Rusuh