Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pelanggaran etik kepada 52 hakim sepanjang September 2020. Tak terkecuali Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban. Ia juga tak luput dari sanksi tersebut.
- Terungkap di Persidangan, Uang Fee Proyek di Muara Enim Untuk Biaya Pileg Dewan
- Tersandung Kasus Korupsi, Oknum Camat di OKU Bersama Tiga Kroninya Tidur di Penjara, Satu Direktur Buron
- Firli Tak Hadiri Debat TWK di Gedung Merah Putih
Baca Juga
- Kejati Tahan Oknum Notaris Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta
- Berselisih Soal HP, Pria di Muara Enim Tikam Teman hingga Tewas
- Hendak Razia Mainan, Oknum Guru SDIT di Palembang Pukul Murid Hingga Lebam