Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pelanggaran etik kepada 52 hakim sepanjang September 2020. Tak terkecuali Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban. Ia juga tak luput dari sanksi tersebut.
- Takut Ditembak, Pencuri Kabel Tower Seluler Serahkan Diri
- Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang
- Soal Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kalau di Bawah 15 Tahun Itu Tidak Adil
Baca Juga
- Prodia Bantah Ada Anak Petinggi Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro
- Kejahatan Konvensional Mendominasi di Kota Lubuklinggau
- 12 Hari Operasi Pekat Musi, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Tangkap Belasan Tersangka Narkoba