Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pelanggaran etik kepada 52 hakim sepanjang September 2020. Tak terkecuali Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban. Ia juga tak luput dari sanksi tersebut.
- Bareskrim Polri Melakukan Pemanggilan Ulang Terhadap Ahmad Yani
- Terkait Postingan "Pers Plat Merah", Polres Pagaralam Panggil Dua Wartawan
- Bapas Bogor Ajukan Banding Pada Habib Bahar, Wasekjen PA 212 Bilang Begini
Baca Juga
- Memprovokasi, Admin Akun @panjang.umur.perjuangan Diciduk
- Panen Sawit, 4 Pria Digulung Team Trabazz
- Disebut Terima Fee Proyek, Plt Bupati H Juarsah: Itu Fitnah!