Ketua KPK Sebut Korupsi Kejahatan yang Dapat Menghambat Tujuan Negara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan bekal antikorupsi di acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Jakarta/Ist
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan bekal antikorupsi di acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Jakarta/Ist

Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang dapat menghambat tujuan negara.


Hal itu disampaikan Firli saat memberikan bekal antikorupsi di acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 54 tahun 2022 di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Kampus ASN Corporate University LAN Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Kata Firli, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan yang melawan kemanusiaan. Sehingga dalam memeranginya, harus menjadi kepentingan bersama.

"Tindak pidana korupsi itu dampaknya sangat buruk, baik terhadap lingkungan hidup, angka kemiskinan, angka pengangguran, kerusakan alam, dan buruknya pertumbuhan ekonomi," kata Firli, dikutip dari RMOLJabar.

Di hadapan peserta PKN, Firli mengajak mereka untuk menjadi agen antikorupsi yang punya fokus dan kepentingan bersama dalam memerangi korupsi demi mewujudkan tujuan nasional.

"Semoga para peserta PKN menjadi agen untuk membebaskan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," harapnya.

Di akhir sambutannya, Firli berharap para peserta nantinya bisa menjadi agen-agen pemberantasan korupsi pada instansinya masing-masing.

"Sebenarnya tujuan pendidikan itu pertama, harus ada perubahan perilaku, kedua ada perubahan budaya, dan ketiga bisa menjadi agen-agen perubahan," pungkasnya.