Pemanggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dijadikan Firli Bahuri sebagai momen untuk menyampaikan bahwa dirinya telah mengakhiri tugasnya pada 20 Desember 2023 kemarin.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK
Baca Juga
Hal itu disampaikan Firli usai bertemu dengan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggota Dewas KPK lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).
"Saya hari ini agendanya menyampaikan, terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli kepada wartawan.
Pernyataannya tersebut, kata Firli, adalah dirinya sudah genap 4 tahun melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, sejak 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," terang Firli.
Untuk itu, Firli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin, dan segenap anak bangsa di manapun berada yang telah membersamainya sepanjang 4 tahun terakhir.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK