Ketua DPRD Sumsel: Sumber PAD Harus Jadi Pertimbangan Pemekaran Daerah

Ketua DPRD Sumsel, Hj RA  Anita Noeringhati. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua DPRD Sumsel, Hj RA  Anita Noeringhati. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Hj RA Anita Noeringhati mengingatkan, sebelum perencanaan pemekaran, harus dipertimbangkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akan dihasilkan nanti.


Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya tidak akan menghambat proses pengajuan pemekaran daerah yang diajukan ke DPRD Sumsel. Namun pihaknya perlu mengingatkan hal ini. 

Sebab menurutnya, kejelasan sumber PAD yang akan dihasilkan dapat membantu daerah yang dimekarkan untuk berkembang. Artinya, pemekaran jangan hanya bersandarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

"Itu jadi catatan saya secara teknis untuk diserahkan ke Komisi 1 yang akan  meneliti lebih lanjut. Jadi, saya tidak sependapat luas wilayah dan jumlah penduduk jadi pertimbangan pemekaran, karena yang paling penting itu adalah dari mana sumber PAD-nya," kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini, Kamis (29/7).

Sebelumnya, DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel telah menyetujui bersama pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area, tertuang pula kesiapan Pemprov Sumsel untuk menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar per-tahun selama tiga tahun saat Kikim Area nantinya disahkan menjadi DOB.

Dalam kesempatan itu, Anita mengapresiasi upaya yang gigih dari presidium CDP Kikim Area. Namun, dirinya berharap kelak apabila nantinya Kikim Area disahkan menjadi DOB jangan justru membebani daerah induk.

"Makanya saat audiensi dengan kami beberapa waktu lalu yang kami pertanyakan pertama kali apa sumber pendapatan utama Kikim Area ini. Karena, jika hanya berpatokan dengan luas wilayah dan jumlah kecamatan tentu tidak cukup harus berbasiskan pendapatan daerah, yang terpenting apa penyumbang pendapatan utamanya," ujar Anita.

Ia menyebut dalam aturannya, apabila telah menjadi DOB nantinya akan mendapatkan bantuan baik dari kabupaten induk maupun provinsi. "Khusus untuk calon DOB yang lain seperti Pantai Timur, Gelumbang, Muba Timur dan Banyuasin Timur sampai saat ini dari presidiumnya belum pernah melakukan audiensi dengan kami," katanya.