Politik uang menjadi salah satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga disusun pemetaan lewat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik. Hasilnya, ada 5 provinsi masuk kategori kerawanan tinggi.
- Dirjen IKP: Masuknya Starlink Sudah Lewat Kajian, Operator Lokal Tak Perlu Khawatir
- Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Kebebasan Pers Terancam?
Baca Juga
IKP Tematik terkait politik uang itu diluncurkan di Hotel Harris & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8).
"Politik uang jadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat pidato pada acara launching.
Menurutnya, pemetaan IKP tema politik uang mengacu pada peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, menuturkan, pemetaan didasarkan pada modus, pelaku, hingga wilayah terjadinya politik uang.
"Seluruh kabupaten/kota dan provinsi diwarnai politik uang sebelum masa kampanye dan sebelum hari pemungutan suara, dilakukan secara digital, termasuk kegiatan sosial," katanya.
Lolly menyebut, ada 5 provinsi masuk kategori rawan tinggi untuk politik uang, di antaranya Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara. "Itu 5 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi untuk politik uang," katanya.
Hadir pada acara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo.
- Diduga Tak Netral, ASN di 5 Lima Dinas Dilaporkan ke Bawaslu
- Pilkada Lubuklinggau Mulai Memanas, Bawaslu Imbau Timses Pasangan Calon Bisa Menahan Diri
- Gelar Profesor Tidak Dicantumkan, Ridha Darmajaya Laporkan KPU Medan ke Bawaslu