Kesal karena jeruknya sering hilang, Andi Lala (42) petani yang tercatat sebagai warga Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan nekat menghabisi nyawa Abdul Jailani (31) yang merupakan pelaku pencurian.
- Terekam CCTV Saat Jambret Pelajaran di Palembang, Pelaku Ditangkap Polisi
- Tiga Sekawan yang Curi Motor Milik Marbot Masjid di Lubuklinggau Tertangkap
- Panji Gumilang Laporkan Wakil Ketua MUI ke Polisi, Pengamat: Tujuannya Supaya Al Zaytun Selalu Trending Topic!
Baca Juga
Akibat kejadian tersebut, Andi pun kini mendekam di sel tahanan Polres Empat Lawang setelah ditangkap petugas.
Kejadian tersebut bermula saat polisi mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan mayat di kebun jeruk Desa Lubuk Puding pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, mayat tersebut diketahui bernama Abdul Jailani. Usai mendapatkan identitas korban, polisi pun langsung bergerak dan menangkap Andi yang ternyata pelaku tunggal atas pembunuhan tersebut.
"Kami menduga pelakunya adalah pemilik kebun jeruk tersebut, atas nama Andi Lala. Karena sebelumnya korban sempat mencuri jeruk dan kepergok oleh pelaku. Sempat cekcok mulut dan akhirnya terjadi perkelahian,”kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, Selasa (30/1).
Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Andi pun mengakui perbuatannya.Pengakuan pelaku, korban Abdul Jailani (31) sudah sering mencuri buah jeruknya dan sudah diperingatkan.
“Namun masih diulangi dan membuat pelaku emosi saat melihat langsung korban mencuri jeruknya. Sehingga pelaku langsung menganiaya dengan senjata tajam hingga tewas di tempat. Setelah kejadian itu, petugas berhasil meringkus pelaku dengan dalam waktu kurang lebih 7 jam,”ujar Kapolres.
Berikut barang bukti pisau yang digunakan pelaku kini telah disita. Atas perbuatannya, Andi dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun
- Empat Lawang Komitmen Perluas Lahan Sawah, Siap Jadi Lumbung Padi Sumsel
- Tuding Ada Politik Uang, Saksi HBA-Henny Enggan Tanda Tangani Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten