Kesal Jeruknya Sering Hilang, Petani di Empat Lawang Bacok Pencuri hingga Tewas

Andi Lala pemilik kebun yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan pencuri ketika berada di Polres Empat Lawang. (Salim/RMOLSumsel.id)
Andi Lala pemilik kebun yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan pencuri ketika berada di Polres Empat Lawang. (Salim/RMOLSumsel.id)

Kesal karena jeruknya sering hilang, Andi Lala (42) petani yang tercatat sebagai warga Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan nekat menghabisi nyawa Abdul Jailani (31) yang merupakan pelaku pencurian.


Akibat kejadian tersebut, Andi pun kini mendekam di sel tahanan Polres Empat Lawang setelah ditangkap petugas.

Kejadian tersebut bermula saat polisi mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan mayat di kebun jeruk Desa Lubuk Puding pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, mayat tersebut diketahui bernama Abdul Jailani. Usai mendapatkan identitas korban, polisi pun langsung bergerak dan menangkap Andi yang ternyata pelaku tunggal atas pembunuhan tersebut.

"Kami menduga pelakunya adalah pemilik kebun jeruk tersebut, atas nama Andi Lala. Karena sebelumnya korban sempat mencuri jeruk dan kepergok oleh pelaku. Sempat cekcok mulut dan akhirnya terjadi perkelahian,”kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, Selasa (30/1).

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Andi pun mengakui perbuatannya.Pengakuan pelaku, korban Abdul Jailani (31) sudah sering mencuri buah jeruknya dan sudah diperingatkan.

“Namun masih diulangi dan membuat pelaku emosi saat melihat langsung korban mencuri jeruknya. Sehingga pelaku langsung menganiaya dengan senjata tajam hingga tewas di tempat. Setelah kejadian itu, petugas berhasil meringkus pelaku dengan dalam waktu kurang lebih 7 jam,”ujar Kapolres.

Berikut barang bukti pisau yang digunakan pelaku kini telah disita. Atas perbuatannya, Andi  dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.