Kesadaran masyarakat OKU Timur dalam tertib berlalu lintas tergolong masih rendah. Ini dibuktikan dari hasil Operasi Patuh Musi sejak 10 sampai 23 Juli 2023, jumlah pelanggaran yang tercapture etle di dua titik yakni Martapura dan Belitang sebanyak 37.627 pelanggaran.
- Survei Charta Politika: Polda Sumsel Urutan Ke-8 Untuk Tingkat Kepercayaan Publik
- Minta Solusi Soal Sumur Minyak Ilegal, Sekda Muba Sambangi Kemenko Perekonomian
- Kejari Muara Enim Terima Pembayaran Uang Pengganti Kerugian Negara
Baca Juga
“Rincian dari jumlah 37.627 pelanggaran tersebut, di Martapura sebanyak 16.863 pelanggaran, dan Belitang 20.764 pelanggaran,” jelas Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Lastari, Rabu (26/7).
Untuk jenis pelanggaran di dua titik tersebut, kata AKP Lastari, pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk sebanyak 14.659, menggunakan handphone saat berkendara 212, tidak memakai helm 22.300, berboncengan tiga 456, dan melawan arus nihil.
“Kendaraan yang menggunakan plat hitam 29.467, plat putih 2523, plat kuning 3153, dan pelanggaran lainnya 2402,” kata Kasat Lantas merincikan.
Selain memantau pelanggaran melalui etle, lanjut AKP Lastari, pihaknya akan terus menggelar razia untuk mengingatkan masyarakat agar taat berlalu lintas.
"Kita sudah terus menerus mengingatkan masyarakat agar patuh berlalu lintas, namun masih ada juga yang melanggar," pungkasnya.
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Dua Pengendara Motor di OKU Timur Tewas Ditabrak Truk Fuso yang Gagal Menanjak