Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim telah menerima pembayaran uang pengganti kerugian negara terkait kasus penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Pembayaran ini berasal dari Hasil Kerjasama Pemanfaatan Hutan Ramuan Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2019.
- Kejari Muara Enim Gandeng Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Lewat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Kejari Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah, 500 Paket Sembako Ludes Diborong Warga
- Kejari Muara Enim Bantu 660 Anak Miliki KIA
Baca Juga
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, melalui Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, dalam siaran pers menjelaskan,pada hari yang sama, pukul 10.30 WIB, Kejari Muara Enim menerima pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa.
Dana tersebut berasal dari Hasil Kerjasama Pemanfaatan Hutan Ramuan Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Tahun Anggaran 2019, berdasarkan putusan pengadilan tinggi Palembang dengan nomor 7/PID.SUS-TPK/2023/PT PLG dan nomor 8/PID.SUS-TPK/2023/PT PLG.
"Jumlah uang pengganti kerugian negara yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim adalah sebesar Rp. 81.000.000,- (delapan puluh satu juta rupiah), dengan rincian Rp. 41.500.000,- (empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima dari terpidana Mariana Binti Pudin, yang diserahkan oleh suami terpidana Mariana Binti Pudin, yaitu saudara Restoni," ungkap Anjasra.
Selanjutnya, uang sebesar Rp. 39.500.000,- (tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) diterima dari terpidana Safarudin MC Bin Mat Cinte, yang diserahkan oleh saudari Enni Safriani, anak dari terpidana Safarudin MC Bin Mat Cinte.
"Uang pengganti kerugian negara yang diterima langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Rekening Bank BNI oleh bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak Kejari Muara Enim pada hari ini juga," ujar Anjasra.
Anjasra menambahkan bahwa proses pembayaran uang pengganti atas nama terpidana Mariana Binti Pudin dan Safarudin MC Bin Mat Cinte berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
- Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Hadiri Peringatan Hari Kartini 2024 di Kabupaten Muara Enim
- Nyamar Jadi Kernet, Polisi Ringkus Pelaku Pungli Sopir Truk di Muara Enim
- Lahan Digarap Sepihak, Warga Keban Agung Ancam Aksi Besar-besaran di PT Bukit Asam