Kerahkan 500 Petugas Periksa Hewan Kurban di Sumsel

Ilustrasi (Rmol.id)
Ilustrasi (Rmol.id)

Sebanyak 500 petugas gabungan yang terdiri dari dokter hewan, ulama serta unsur lainnya dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di Sumsel. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan hewan kurban yang dijual sehat dan memenuhi syarat berdasarkan syariah.


Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuwan Effendi mengatakan, petugas tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Mereka merupakan perwakilan dari masing-masing instansi maupun organisasi.

“Mereka ini ada dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai unsur masyarakat lainnya,” kata Ruzuwan usai Pelepasan Petugas Pemantauan dan Pemeriksaan Hewan Kurban 1442 Hijriah di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (1/7).

Lewat pemeriksaan yang ketat, Ruzuwan berharap masyarakat mendapatkan daging yang sehat serta sesuai dengan syariat Islam dalam berkurban. “Untuk penentuan syar’I atau tidaknya itu ada tim dari MUI. Sementara kami dari dinas peternakan lebih fokus terhadap kesehatan hewannya,” terangnya.

Menurutnya, tidak semua hewan ternak seperti sapi, domba, kerbau maupun kambing bisa dijadikan hewan kurban. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti, berat badan, umur, gigi dan berbagai kriteria lainnya. “Jadi tidak sebatas sehat saja. Tapi ada beberapa kriteria lainnya yang sesuai syariat Islam. Bukan hanya kurban, tapi juga hewan aqiqah juga punya syarat yang sama,” ucapnya.

Masyarakat, sambungnya, diminta untuk jeli terhadap hal tersebut. Ruzuwan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan sertifikasi terhadap peternak yang ada di Sumsel. Sehingga, masyarakat tidak perlu bingung untuk memilih pedagang hewan kurban yang memenuhi syarat.

“Sertifikasi ini bertujuan agar peternak yang ada di Sumsel memiliki kompetensi atau kemampuan untuk memproduksi hewan ternak yang sehat dan memenuhi syariat,” terangnya.

Terkait ketersediaan hewan kurban, Ruzuwan menuturkan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan. “Begitu pun untuk kebutuhannya. Saat ini masih dilakukan pendataan,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengimbau, pelaksanaan pemotongan hewan kurban diharapkan dapat memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu, kehigienisan dalam kemasan juga harus diperhatikan.

“Pembungkusannya menggunakan daun pisang ataupun kantong yang sesuai standar. Ini semua harus disosialisasikan. Yang terpenting saat pelaksanaan harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.