Kendaraan Roda Dua Mendominasi Pelanggaran Selama Operasi Patuh Musi 2023

Kasubag Renmin Bag bin Operasi Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irene /ist
Kasubag Renmin Bag bin Operasi Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irene /ist

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mencatat bahwa selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, pelanggaran yang terjadi masih didominasi oleh kendaraan roda dua (R2).


Kasubag Renmin Bag bin Operasi Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Kompol Irene, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Musi Tahun 2023 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 13 Juli hingga 26 Juli 2023.

"Dari hasil evaluasi dan analisis, pelanggaran yang terjadi masih didominasi oleh kendaraan roda dua (R2)," ungkap Irene kepada wartawan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Senin (7/8).

Irene menjelaskan bahwa kategori pelanggaran pertama pada kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm standar SNI. Pelanggaran ini mengalami peningkatan sebesar 2 persen dibandingkan tahun 2022. Jika pada tahun lalu terdapat 7.839 pelanggar tidak menggunakan helm, tahun ini tercatat sebanyak 7.996 kendaraan R2 yang tidak memakai helm.

"Kategori pelanggaran kedua adalah melawan arus. Pada tahun 2022, terdapat 684 kendaraan R2 yang melawan arus. Namun, pada tahun 2023 ini, tercatat sebanyak 3.347 kendaraan R2 yang melawan arus, mengalami peningkatan sebesar 338 persen," jelasnya.

Untuk kategori pelanggaran ketiga, yaitu menggunakan handphone saat berkendara, Irene menyebut bahwa pelanggaran ini mengalami penurunan. Jika tahun lalu terdapat 379 pengendara R2 yang menggunakan handphone saat berkendara, tahun ini jumlahnya menjadi 287, mengalami penurunan sebesar 122 persen.

Irene juga menyebutkan bahwa pelanggaran pada pengendara roda empat (R4) juga terjadi. Salah satunya adalah melawan arus. Jika tahun 2022 terdapat 276 pengendara R4 yang melawan arus, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 534, mengalami peningkatan sebesar 93 persen.

Selain pelanggaran melawan arus, pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh pengendara R4 adalah menggunakan handphone saat berkendara. Jika tahun 2022 terdapat 223 pengendara yang melakukan pelanggaran ini, pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 302, mengalami peningkatan sebesar 35 persen.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi Tahun 2023, terjadi penurunan sebesar 10 persen dalam jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), menurut data dari IRSMS. Jumlah Laka Lantas pada Operasi Patuh Musi Tahun 2022 adalah 68, sementara pada tahun 2023 tercatat 58 kecelakaan.