Kakanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi menyayangkan simbol agama digunakan untuk mengisi konten video YouTube dalam bentuk prank. Dia mengimbau jajaran Kemenag Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.
- Cak Imin Jadi Cawapres Anies, PDIP Pede Suara NU Tetap ke Ganjar
- Dalami Kasus Pidana Pertambangan, Penyidik Kejati Periksa Mantan Kabid Dinas ESDM Sumsel
- Subdit Indagsi Polda Sumsel Ungkap Penyelewangan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi, Empat Pria Asal Lampung Ditangkap
Baca Juga
Sekadar informasi, video prank pembagian bungkusan daging kurban berisi sampah viral di masyarakat. Bahkan pihak kepolisian saat ini telah menetapkan Edo Dwi Putra, sang pembuat konten video sebagai tersangka.
“Kita sangat menyayangkan bila ada masyarakat yang menggunakan simbol agama atau hal-hal yang terkait ibadah agama tertentu, untuk dijadikan konten video prank. Sebab hal itu dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan umat. Untuk kasus video prank pembagian bungkusan daging kurban berisi sampah yang kini viral, kita serahkan penanganannya sepenuhnya kepada pihak berwenang, yakni kepolisian,” tutur Fajri dihubungi, Senin (3/8/2020).
Guna mencegah hal serupa kembali terjadi, Fajri meminta seluruh jajaran Kementerian Agama di kabupaten/kota se-Sumsel agar memberikan pembinaan kepada masyarakat.
“Silahkan berkoordinasi dengan Forkompinda, MUI, KUA Kecamatan, dan instansi terkait lainnya untuk mengambil sikap terbaik. Selain itu, pembinaan kepada masyarakat agar diintensifkan. Jangan sampai kemajuan teknologi dimanfaatkan dan diisi hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan. Silahkan kreatif, saya kira banyak ide lain yang lebih bermanfaat dan mendidik sehingga kita semua merasakan dampak positifnya,” jelas Fajri.[ida]
- Rektor Universitas Lampung Dikabarkan Kena OTT KPK
- Terseret Kasus Sambo, AKP Irfan Minta AKBP Ari Cahya Ikut Tanggung Jawab
- Pelaku Pembakaran Pos Security di Bayung Lencir di Tangkap Tim Gabungan