Kemenag Sumsel Pastikan Jemaah Haji 2020 Jadi Prioritas Pemberangkatan Tahun Ini

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Sekitar 14 ribu calon jamaah haji yang mengalami penundaan keberangkatan akibat pandemi Covid-19 akan menjadi kuota prioritas yang akan diterbangkan apabila telah keluar kebijakan pelaksanaan haji dari Pemerintah Arab Saudi.


Kasubbag Umum dan Humas Kemenag Sumsel, Saefuddin latif mengatakan jumlah tersebut diakumulasikan dari sebanyak 7.012 calon jamaah haji pertahun sejak 2020 lalu.

"Saat ini kita masih menunggu pemerintah Arab Saudi, belum ada kepastian untuk keberangkatan ibadah haji tahun ini," katanya, Rabu (9/3).

Meskipun masih menunggu kepastian hingga sekarang, Saefudin menerangkan, para jemaah dapat memaklumi hal tersebut. "Karena pemerintah Arab Saudi memang belum membuka pelaksanaanya, sebab pandemi. Bukan Indonesia, seluruh dunia juga gak ada jamaah yang bisa berangkat," tambahnya.

Saat ini, Saefudin mengatakan pemerintah sedang menunggu MOU dari pemerintah Arab Saudi untuk mengundang pihak Indonesia.

"Kalau sudah ada MoU itu baru ada kepastian, apakah kita diberikan kuota penuh 100 persen, 50 persen atau 30 persen, itu masih kita tunggu," bebernya.

Saat ini seluruh pihak yang terkait sangat bergantung pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di Arab Saudi. Sehingga, Kemenag juga tidak bisa memaksakan keinginan keberangkatan haji secara sepihak.

"Kalau pemerintah sana belum memberi pintu, kita gak bisa maksa," tambahnya. 

Kendati demikian, pihak Kemenag sudah melakukan simulasi nilai harga keberangkatan ibadah haji. Total biaya tersebut mengalami kenaikkan menjadi Rp45 jutaan. Nominal tersebut, Saefudin mengatakan belum menjadi sebuah keputusan.

"Intinya Kemenag sudah sangat menyiapkan segala sesuatu (keberangkatan haji) mulai dari vaksin hingga simulasi nilai harga sudah kita persiapan. Dari penginapan, transportasi dan lainnya itu semua sudah kita perhitungkan," paparnya.

Mengenai simulasi biaya tersebut, kata Saefudin masih akan diadakan pembahasan penekanan biaya dengan Komisi VIII DPR RI. Sementara itu, terkait pemerintah Arab Saudi yang melakukan penghapusan aturan pembatasan Covid-19, Saefudin mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

"Kita menunggu bagaimana keputusan pemeritah tentang karantina dan tes PCR. Apakah jamaah dari indonesia masih perlu di PCR atau tidak, sementara yang disana (Arab Saudi) kan sudah gak diberlakukan lagi," jelasnya.

Selain itu, Kemenag juga akan melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas soal aturan itu. 

"Akan ada regulasi bagaimana pelaksanaan haji jika ada keberangkatan haji jika ada keberangkatan nanti, termasuka soal karantina dan pcr," tambahnya.

Kemudian untuk pemberangkatan ibadah umroh sudah berlangsung sejak dua bulan terkhir. "Untuk umroh kuotanya terserah, tidak dibatasi, yang megelola travel," tutupnya.