Sejumlah Klinik di Palembang Mulai Lepas Kerja Sama Tes Covid-19 dengan Bandara SMB II

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Sejumlah klinik kesehatan yang menyediakan fasilitas tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan domestik melalui jalur udara, laut maupun darat sudah mulai memutus kerjasama dengan beberapa penyedia jasa angkutan publik.


Hal ini menyusul adanya kebijakan yang dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan tentang pemberlakuan syarat perjalanan domestik bagi masyarakat.

Pegawai Rezky Medika, Rama mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah tidak lagi melakukan kerjasama dengan pihak Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dalam memfasilitasi tes PCR dan antigen.

"Sesuai dengan informasi yang ada, maka kebijakan tersebut sudah kami terapkan. Sehingga sekaran sudah tida ada lagi kerjasama antara pihak bandara dan kami," katanya, Rabu (9/3).

Kendati demikian, klinik yang sebelumnya menjadi rekomendasi oleh pihak Bandara dan terintegrasi pada layanan aplikasi Peduli Lindungi ini diakuinya masih banyak dikunjungi oleh calon penumpang guna melakukan tes.

"Hari ini masih banyak orang yang ingin tes antigen atau PCR untuk keluar kota. Tapi kami langsung jelaskan bahwa ada imbauan kebijakan menteri jadi tidak diharuskan tes. Namun, untuk jaga-jaga mereka masih tetap melakukan tes," sambungnya.

Karena kebijakan ini, dia juga menjelaskan saat ini pendapatan yang berasal dari tes antigen dan PCR mengalami penurunan hingga 80 persen. Terlebih, pihak klinik juga memberlakukan harga baru yang dinilai murah.

"Dulu jumlah konsumen yang melakukan tes antigen sekitar 50 orang lebih, namun sekarang sekitar 10 sampai 20 orang, tes antigen kita tetap otomatis terkoneksi dengan peduli lindungi," bebernya.

Hal yang sama juga berlaku pada Klinik Utama Difatra Medika yang berlokasi di Jalan Lubuk Kawah, Ruko Bandara Residence, Kelurahan Kebun Bunga, Sukarami. Salah satu pegawainya membenarkan saat ini pihak mereka telah memutus kerjasama sebagai penyedia tes antigen dan PCR untuk perjalanan melalui jalur udara di Bandara SMB II Palembang.

"Sekarang jumlah calon penumpang yang ingin tes disini sudah mulai berkurang, karena sekarang syarat perjalanan cukup dengan bukti vaksin hingga dosis 3 saja," katanya yang enggan menyebutkan nama.

Kebijakan ini disambut baik oleh mereka meskipun harus mengalami penurunan pendapatan. "Kami tetap menerima apabila ada yang ingin melakukan tes PCR atau antigen hanya untuk melihat hasilnya. Tapi kalau untuk di bandara tidak lagi diharuskan tes disini," pungkasnya.