Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) tidak membuat program sertifikasi. Yang ada, Kemenag merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.


Menurut Wamenag, program ini bukanlah sertifikasi agama, tetapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama.

“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” terang Wamenag di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Menurut Zainut, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat.

Banyak perubahan perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya. Namun, apapun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.

"Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tuturnya.

Zainut melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat.

“Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Penceramaah Agama Bersertifikat. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas," jelasnya.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menambahkan, tahun ini pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi.[ida]