Kemacetan lalu lintas akibat aktivitas truk pengangkut batu bara di kawasan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat semakin masif dalam beberapa hari terakhir.
- Truk Batu Bara Bikin Ruas Lahat-Muara Enim Macet Panjang, Desak Gubernur Sumsel Berlakukan Aturan Larangan Melintas
- Aturan Tak Jelas, Truk Batu Bara Melaju Bebas di Jalinsum Muara Enim, Imbas Peningkatan Produksi PTBA?
- DPRD Sumsel Minta Pemprov Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Umum
Baca Juga
Kondisi ini memicu keluhan masyarakat, terutama pengguna jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim-Baturaja, di titik Lawang Kidul menuju Simpang Meo, dan ruas lainnya seperti Lawang Kidul-Tanjung Jambu. Kemacetan tersebut dipicu oleh aktivitas truk yang mengangkut batu bara dari PTBA serta menuju jalan khusus PT Servo Lintas Raya (SLR).
Tidak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan kemacetan panjang di sejumlah perlintasan kereta api Palembang-Muara Enim-Lahat. Waktu tunggu di perlintasan akibat panjangnya rangkaian kereta batu bara mencapai 15–20 menit, menghambat aktivitas warga sehari-hari.
Forum Komunikasi Masyarakat Semendo, Nasihin, menyebut kondisi ini semakin memburuk sejak adanya peningkatan target produksi batu bara yang dicanangkan pemerintah tiga tahun lalu. “Antrean kendaraan di perlintasan kereta api sangat mengganggu mobilitas warga, terutama mereka yang memiliki rutinitas harian seperti bekerja dan mengantar anak sekolah,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Beberapa perlintasan yang rawan kemacetan dan kecelakaan di Muara Enim meliputi kawasan Taman Makam Pahlawan, Jalan Ade Irma Suryani, dan Jalan Cut Nyak Dien Tungkal. Sementara itu, di wilayah lain seperti Kecamatan Gelumbang, Simpang Belimbing, dan Simpang Niru, kondisi serupa juga terjadi.
Masalah ini disinyalir terjadi karena lemahnya regulasi setelah diterbitkannya Pergub No. 74 Tahun 2018 yang mencabut aturan tata cara pengangkutan batu bara melalui jalan umum. “Pergub ini tidak memberikan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pengangkutan batu bara di jalan umum, sehingga tata kelolanya menjadi tidak jelas,” kata Ketua DPP Gemasulih Muara Enim, Andi Candra kepada Kantor Berita RMOLSumsel.
Selain itu, Andi menyoroti kurangnya pengawasan dari tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No. 165/2022. Ia menduga, lemahnya pengawasan ini sengaja dibiarkan untuk kepentingan tertentu.

Elen Setiadi Didesak Segera Bertanggung Jawab
Sebagai Pj Gubernur Sumsel sekaligus Komisaris PT KAI, Elen Setiadi diminta bertanggung jawab atas kemacetan yang terjadi. "Walau bagaimana pun, Elen Setiadi harus menjawab keluhan masyarakat, baik sebagai komisaris maupun Pj Gubernur Sumsel," tegas Direktur Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi saat dihubungi, Sabtu (28/12).
Apalagi, permasalahan yang diakibatkan oleh pengangkutan menggunakan kereta api, tidak terlepas dari lemahnya manajemen transportasi dan tata kelola pemerintahan selama ini. Tidak terdapat Analisisi Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum pengangkutan dilakukan, sehingga tidak mengorbankan masyarakat.
Di sisi lain, Elen Setiadi sendiri telah mengajak Forkopimda Sumsel untuk meninjau rencana pembangunan fly over di sejumlah perlintasan kereta api sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) PT KAI pada Sabtu (28/12). Proyek ini diharapkan mampu mengurai kemacetan, termasuk Fly Over Gelumbang, Belimbing, dan Muara Enim. “Dengan dibangunnya fly over, diharapkan kemacetan dapat terurai,” ujar Elen dalam keterangan resminya.
Pernyataannya ini secara tidak langsung menegaskan bahwa kereta api yang mengangkut batu bara menjadi salah satu sumber kemacetan yang dikeluhkan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat mendesak langkah nyata dan evaluasi segera dilakukan.
- Limbah Daun Nanas Jadi Berkah, Warga Tanjung Bunut Muara Enim Produksi Benang Kualitas Ekspor
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Bulog Maksimalkan Penyerapan Gabah Petani di Puncak Panen Raya
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Bulog Maksimalkan Penyerapan Gabah Petani di Banyuasin