Keluarga Tidak Lakukan Penuntutan, Kasus Ibu Hamil Meninggal di Muratara Berakhir Damai

Puskesmas Pauh/ist
Puskesmas Pauh/ist

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Selatan, Trisnawarman membenarkan jika kasus meninggalnya seorang ibu hamil di Kabupaten Muratara, yang terlambat mendapatkan pertolongan ketika hendak melahirkan berakhir damai.


Pria yang ditunjuk ketua tim audit oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dalam menangani kasus tersebut mengatakan, pihak keluarga sudah yang menerima dan tidak menuntut lagi setelah peristiwa tersebut. 

"Sudah Damai, keluarga sudah menerima nggak lagi menuntut," kata Trisnawarman 

Tris menjelaskan, hasil audit yang mereka kumpulkan bidan dan nakes Puskesmas Pauh telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik. Sebab, sebelum hendak melahirkan, Tika sudah disarankan untuk melakukan persalinan di rumah sakit karena kondisinya yang memiliki risiko tinggi.

"Ibunya kecil bayinya besar. Sudah dianjurkan di rumah sakit (melakukan persalinan), tapi tidak mau karena pikirnya jauh," jelas Tris.

Bidan yang melakukan pertolongan saat itu diakui Tris berstatus kontrak yang sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Namun, saat pertolongan dilakukan ia didampingi oleh bidan yang bertanggung jawab. Walaupun hasilnya telah sesuai SOP, ketiga nakes yang melakukan pertolongan terhadap Tika akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Kesehatan Muratara.

"Termasuk kepala Puskesmasnya juga dibina dulu. Nanti Dinas Kesehatan Muratara yang menentukan (sanksi) karena itu wewenang Kabupaten," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, narasi disertai foto seorang laki-laki bersama mayat seorang perempuan yang merupakan istrinya dalam kondisi mengandung viral di Facebook setelah diupload oleh akun Lika Santosa.

Dalam postingan yang diupload sejak 21 jam lalu, narasi yang tertulis pada postingan tersebut menyebutkan bahwa perempuan itu merupakan istrinya bernama Tika.

Tika sendiri meninggal lantaran diduga terlambat mendapatkan pertolongan ketika hendak melahirkan di Puskesmas Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

"Kejadian malam 9 Mei 2023, Tika istri awak nak melahirkan masuk Puskesmas Pauh jam 10 lewat. Jam 1 setengah istri awak pecah air ketuban sampai jam 2 belum jugo (juga) lahir, jam 3 belum jugo lahir, jam 3 lewat bidan ngomong dio nak tido dulu (dia bilang mau tidur dulu)," tulis akun tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Trisnawarman mengatakan, kasus itu saat ini sedang dilakukan investigasi oleh pihak Dinkes Kabupaten Muratara.

"Sudah kita konfirmasi ke Dinkes Muratara. Sedang di investigasi ke Puskesmas Pauh atas saran kita nanti akan dilaporkan ke dinkes Provinsi," pungkasnya.