Kasus terbakarnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Khazana Kebajikan berinisial RA (14) saat sedang tidur hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
- Diantarkan Anak, LSM yang Peras Kepala Sekolah di OKU Timur Menyerahkan Diri
- Bharada E: Saya Hanyalah Seorang Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal
- Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Diduga Terima Suap Pengurusan DAK Lamteng
Baca Juga
Namun, keluarga RA merasa kecewa terhadap sikap dari pengurus Ponpes Khazana Kebajikan yang terkesan lepas tangan terhadap peristiwa nahas tersebut.
Ibunda Santri RA, Kartini mengatakan, hingga saat ini, tak satu pun pengurus Ponpes Khazana Kebajikan yang menengok ataupun bertanya keadaan anaknya.
"Iya seperti lepas tangan. Luka anak aku boro-boro mau mengobati, melihat saja tidak ada ustad itu. Lucu dan hebatkan," kata Kartini saat diwawancarai via telepon, Jum'at (20/10) siang.
Kartini menjelaskan untuk biaya korban berobat di RS Charitas Palembang, dia harus mengeluarkan biaya sendiri sebesar Rp300 ribu.
"Bayar rumah sakit saya sendiri, kemarin hampir Rp300 ribu untuk kontrol pertama. Anak saya sampai sekarang masih trauma dan tidak mau kembali lagi ke Ponpes itu," tambah ibu tiga anak ini.
Bukannya mengharapkan bantuan, lanjut Kartini, pihak Ponpes Khazana Kebajikan seharusnya lebih peduli atas insiden yang dialami oleh RA.
"Tidak ada nian. Yang hebat lagi, saya titip tas anak aku untuk diamankan. Pas olah TKP, tas anak saya sudah dilempar ke luar. Sudah diletakan di depan," tegasnya.
"Saya minta lebih baik lagi. Peduli dengan kejadian seperti ini, diutamakan jangan dibiarkan saja. Dari pertama anak aku takut, tidak tahan sakit selama dua hari, tidak diobati bengkak sudah menjalar dan dia berlari dari pondok," cetus dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Masih kita selidiki dan dalami," singkatnya.
- Komplotan Pencuri 30 TKP Ditangkap, Modusnya Gunakan Mobil Angkot Untuk Bawa Hasil Curian
- Enam Tahun Buron, Terpidana Pencemaran Nama Baik Ditangkap Tim Tabur Kejari Lubuklinggau
- Herry Wirawan, Si Predator Anak Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri