Kejari Jalin Kerjasama dengan Camat di OKU Timur, Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Bupati dan Kajari OKU Timur saat MoU kerjasama dengan Camat se OKU Timur. (Kominfo OKU Timur/rmolsumsel.id)
Bupati dan Kajari OKU Timur saat MoU kerjasama dengan Camat se OKU Timur. (Kominfo OKU Timur/rmolsumsel.id)

Bupati OKU Timur, Lanosin, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan seluruh camat di Kabupaten OKU Timur, Selasa (7/1/2025). 


Kerjasama ini mencakup bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan tujuan meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik di wilayah tersebut.  

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Enos menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas inisiatif kerjasama ini.  

“Sebagai kepala daerah, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang dilakukan antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan seluruh kecamatan. Berdasarkan laporan Kepala Kejaksaan, kerjasama ini sangat penting dan bermanfaat dalam mendukung kinerja semua pihak untuk mewujudkan kemajuan di OKU Timur,” ujar Bupati Enos.  

Ia berharap kerjasama tersebut dapat terus berlanjut untuk mendukung terwujudnya visi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang "Maju Lebih Mulia".  

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH, menjelaskan beberapa poin penting dari perjanjian kerjasama tersebut.  

“Tujuan dari MoU ini adalah membangun kerjasama yang berkualitas dengan memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” jelas Kajari Andri.  

Lebih lanjut, Kajari menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati OKU Timur untuk menyediakan tempat pelayanan hukum yang diharapkan dapat memaksimalkan akses masyarakat terhadap layanan hukum kejaksaan.