Maling di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan beraksi dengan mencuri kursi roda milik Aisyah, anak perempuan 9 tahun penderita disabilitas.
- Mess Unsri yang Dihuni Mahasiswa Asal Sudan Dibobol Maling, Pelaku Gasak Iphone hingga Laptop
- Dua Pria Curi Lampu di Warung Nasi, Rekaman CCTV Viral di Palembang
- Pria di Lubuklinggau Ditangkap Usai Curi Pakaian Satu Bal di Laundry
Baca Juga
Mila Puspita salah satu keluarga korban menjelaskan, kursi roda tersebut dicuri pelaku dari teras depan rumahnya di Jalan Ramayana , Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2. Kemudian baru diketahui hilang pada Minggu, 1 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
"Jadi kursi roda itu ada di teras rumah dan lupa dimasukkan," kata Mila Puspita.
Padahal menurutnya, kursi roda yang hilang itu baru didapat Aisyah 4 hari yang lalu dari bantuan Dinas Sosial (Dinsos) Lubuklinggau pada tanggal 28 Agustus 2024. Aisyah diketahui alami disabilitas tidak dapat berjalan yang sudah dialaminya sejak kecil.
"Sedih dia kursi rodanya hilang," ujarnya.
Sebab kata Mila, sejak mendapat bantuan kursi roda, keponakannya tersebut senang bukan kepalang. Dikarenakan Aisyah sejak dulu tidak memiliki kursi roda. Kemudian tambahnya lagi, sejak mendapat bantuan kursi roda, Aisyah mulai bermain keluar rumah dengan teman-temannya dan sangat senang.
"Kalau dulu kan di rumah saja, tidak ada kursi roda," ungkapnya.
Kejadian pencurian ini diakui Mila memang belum dilaporkan ke Polisi. Dia berharap agar pelaku sadar dan mengembalikan kursi roda yang dicuri. Sebab dengan hilangnya kursi roda itu membuat Aisyah tidak dapat lagi berkumpul keluar dengan teman-temannya.
"Tega sekali yang mencuri, cuma hanya mencuri kursi roda saja. Mudah-mudahan yang maling sadar," pungkasnya.
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara