Kejamnya Pencuri di Lubuklinggau, Kursi Roda Disabilitas Ikut Diembat

Aisyah saat mendapatkan kursi roda bantuan dari Dinas Sosial kota Lubuklinggau. Saat ini, kursi roda itupun telah hilang diambil pencuri. (Handout)
Aisyah saat mendapatkan kursi roda bantuan dari Dinas Sosial kota Lubuklinggau. Saat ini, kursi roda itupun telah hilang diambil pencuri. (Handout)

Maling di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan beraksi dengan mencuri kursi roda milik Aisyah, anak perempuan 9 tahun penderita disabilitas.


Mila Puspita salah satu keluarga korban menjelaskan, kursi roda tersebut dicuri pelaku dari teras depan rumahnya di Jalan Ramayana , Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2. Kemudian baru diketahui hilang pada Minggu, 1 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

"Jadi kursi roda itu ada di teras rumah dan lupa dimasukkan," kata Mila Puspita.

Padahal menurutnya, kursi roda yang hilang itu baru didapat Aisyah 4 hari yang lalu dari bantuan Dinas Sosial (Dinsos) Lubuklinggau pada tanggal 28 Agustus 2024. Aisyah diketahui alami disabilitas tidak dapat berjalan yang  sudah dialaminya sejak kecil.

"Sedih dia kursi rodanya hilang," ujarnya.

Sebab kata Mila, sejak mendapat bantuan kursi roda, keponakannya tersebut senang bukan kepalang. Dikarenakan Aisyah sejak dulu tidak memiliki kursi roda. Kemudian tambahnya lagi, sejak mendapat bantuan kursi roda, Aisyah mulai bermain keluar rumah dengan teman-temannya dan sangat senang.

"Kalau dulu kan di rumah saja, tidak ada kursi roda," ungkapnya.

Kejadian pencurian ini diakui Mila memang belum dilaporkan ke Polisi. Dia berharap agar pelaku sadar dan mengembalikan kursi roda yang dicuri. Sebab dengan hilangnya kursi roda itu membuat Aisyah tidak dapat lagi berkumpul keluar dengan teman-temannya.

"Tega sekali yang mencuri, cuma hanya mencuri kursi roda saja. Mudah-mudahan yang maling sadar," pungkasnya.