Johan Arsianto alias Han-han, 31, akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang usai menjalankan aksinya mencuri kabel di Kawasan Pasar Cinde, Palembang.
- Ferdy Sambo Diduga Miliki Kartu Truf Polri Untuk Hindari Hukuman Mati
- Fee Proyek 10 Anggota DPRD Muara Enim Diduga untuk Modal Maju Pilleg 2019
- Pengakuan Polisi yang Gerebek Ibu Bhayangkari Selingkuh : Pria Itu Mantan Pacarnya
Baca Juga
Saat akan ditangkap, warga Jalan Letnan Jaimas Lorong Buntu, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang ini sempat berusaha kabur dengan melompati setiap gedung sebanyak lima gedung hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur di kakinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan ini dilakukan pada Jumat kemarin (13/8). Dimana, pihaknya menerima laporan dari korban yaitu perusahaan PT Widya Pratama melalui Ahmad Tabrani.
"Korban atau perusahaan kehilangan kabel listrik, kabel dicuri dengan cara di potong," katanya.
Selain itu, korban juga kehilangan kabel listrik di beberapa lokasi lainnya. Akibatnya, kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,9 juta. Dari penangkapan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa satu potongan kabel hasil curian.
"Pelaku juga harus diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur saat akan ditangkap," tutupnya.
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- 3 Mobil Patroli akan Disiapkan Pj Wali Kota untuk Polrestabes Palembang
- Dua Bulan Tidak Terlihat Tetangga, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Bedeng Kontrakan