Peristiwa kebakaran terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang menghanguskan satu unit rumah warga. Kebakaran tersebut terjadi pada saat sedang turun hujan deras yang mengguyur Lubuklinggau.
- Prakiraan Cuaca: Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan di Siang Hingga Malam Hari
- Hujan Angin Dahsyat Robohkan Atap Ponpes di Musi Rawas, Kerugian Capai Rp50 Juta
- 6 Gampong di Aceh Timur Terendam Banjir, BPBD Antisipasi Kondisi Terburuk
Baca Juga
Kejadiannya di Jalan Yos Sudarso, RT 08, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklingau Timur 2 pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 17.15 WIB. Diketahui rumah yang terbakar milik Ibrahim (73).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB setelah 7 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Lubuklinggau diterjunkan ke lokasi.
Syamsul Muin, warga sekitar mengatakan tidak tahu persis kronologis kejadiannya. Namun sepengetahuannya, tiba-tiba api sudah membesar dan menghanguskan rumah milik pamannya tersebut.
"Tahu-tahu sudah besar apinya. Jadi warga sini langsung bantu," kata Syamsul Muin kepada wartawan.
Menurutnya, rumah tersebut ditempat oleh pamannya yang bernama Ibrahim. Dan Ibrahim hanya tinggal bersama istrinya yang sedang sakit bernama Nyimas Kalsum (60).
"Begitu kejadian langsung digotong keluar, memang sedang sakit, tidak bisa jalan," ungkapnya.
Mengenai kerugian kebakaran tersebut, Syamsul Muin mengaku belum tahu.
Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
"Tim sedang dilapangan melakukan penyelidikan, mohon bersabar yo Ndo. Kalau sudah fix segera di info," kata Kasat Reskrim saat dihubungi via Whatsapp.
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara