Keamanan Data Harus Jadi Perhatian Bagi Perbankan Digital

ilustrasi perbankan digital. (aang/rmolsumsel.id)
ilustrasi perbankan digital. (aang/rmolsumsel.id)

Salah satu hal yang yang harus diperhatikan dan menjadi tantangan bagi perbankan ketika melakukan transformasi digital adalah data. 


Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat, data merupakan aset yang sangat berharga dan menjadi kunci daya saing bisnis saat ini. Untuk itu, pengelolaan data menjadi sangat krusial.

"Namun perlindungan data menjadi tantangan besar mengingat belum ada payung hukum yang menjamin perlindungan pertukaran data pribadi nasabah," ujarnya dalam webinar yang digelar Infobank bertema "The Future of Retail Banking" pada Selasa (29/6).

Perbankan menurutnya juga perlu memperhatikan kesesuaian antara rencana investasi teknologi informasi dengan strategi bisnis agar terhindar dari risiko-risiko strategis yang mungkin terjadi.

Tantangan lain yang disoroti oleh Teguh adalah potensi serangan siber yang berakibat pada kebocoran atau pencurian data nasabah.

"Bank juga perlu memperhatikan potensi risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya, seperti digital blackout maupun potensi sistemik akibat digital bankrupt," jelasnya.

Dalam melakukan transformasi digital, bank juga perlu berhati-hati menggunakan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan atau AI yang dapat menimbulkan risiko bias data.

"Lebih lanjut, kecanggihan teknologi perlu diimbangi  dengan kesiapan organisasi, budaya organisasi berorientasi digital. Di samping itu, kesediaan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi masih menjadi tantangan di Indonesia," tambahnya.

Selain perbankan, regulator juga perlu memerhatikan payung hukum dalam transformasi digital agar bank bisa bergerak lebih cepat dengan tetap berhati-hati.