Kasus Siswa SMA Pagar Alam Diduga Dicabuli Pelatih Tari, Korban Diminta Hapus Akun Medsos hingga Ganti Nomor Handphone

Edi Suryono Paman AR saat ditemui di kediamannya.  (Taufik/RMOLSumsel.id)
Edi Suryono Paman AR saat ditemui di kediamannya. (Taufik/RMOLSumsel.id)

Proses hukum kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh AR (16) siswa salah satu SMA ternama yang dilakukan oknum guru tarinya inisial IS (40) terus berlanjut.


Rabu malam (5/6) korban berangkat ke Palembang bersama penyidik Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Pagar Alam di dampingi UPTD PPA Pemkot Pagar Alam menuju Polda Sumsel untuk proses visum.

"Keponaan kami berangkat ke Palembang untuk menjalani visum di temani petugas PPA Polres,"ujar paman AR Edi Suryono kepada RMOLSumsel (6/7)

Edi menegaskan kasus dugaan pelecehan ini harus diusut tuntas karena kejadian tersebut telah merusak mental seluruh keluarganya. Bahkan, kondisi mental AR masih terganggu karena mengalami trauma.

"Hukum harus ditegakkan sebab ,bukan cuma anak kami yang jadi korban tapi nama baik kami sekeluarga juga tercemar untuk itu kami menuntut pertanggungjawaban hukum pelakunya sesuai undang-undang yang berlaku,"ujar Edi.

Edi pun mempertanyakan dan menaruh curiga terhadap adanya upaya dari beberapa pihak yang ingin membungkam pengungkapan  kasus yang menimpa keluarganya ini dan berharap pihak penegak hukum untuk tidak sampai terpengaruh.

"Dari cerita AR kepada kami semua sejak awal ia dibujuk dan di pengaruhi oleh sekelompok orang agar tidak mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada siapapun,bahkan ia disuruh menghapus seluruh media sosialnya juga mengganti nomor teleponnya, yang membuat kami marah adalah orang-orang tersebut bukannya berempati kepada AR tapi kesannya malah ingin melindungi pelaku dan kami duga kuat orang-orang tersebut berupaya untuk menutup kasus ini,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelatih tari di kota Pagar Alam, Sumatera Selatan berinisial IS(40) dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat lantaran diduga telah mencabuli siswa SMA yakni AR (16) yang merupakan muridnya sendiri.

Laporan dugaan pencabulan sesama jenis tersebut, dibuat oleh pihak keluarga korban pada Minggu (2/6) di  Polres Pagar Alam. Saat ini, polisi masih tersebut melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Candra Kirana mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, korban AR diduga menjadi korban pencabulan oleh terlapor IS pada Sabtu (18/5) kemarin.

"Kejadiannya di rumah terlapor, untuk yang melaporkan adalah orang tua dari korban," kata Iptu Candra kepada RMOLSumsel.id, Senin (3/6).