Kasus Penembakan WNI di Malaysia Akan Dibawa ke Badan Perlindungan HAM ASEAN

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai/ist
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai/ist

Kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025, kini tengah ditangani serius oleh pemerintah Indonesia. 


Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa kasus tersebut akan dibawa ke badan perlindungan HAM di tingkat ASEAN.

Pigai mengatakan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM), lembaga independen yang bertugas untuk melindungi hak asasi manusia di Malaysia, untuk menangani kasus ini. 

"Kalau Kementerian Luar Negeri mengalami kesulitan, kami memiliki instrumen, misalnya SUHAKAM di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM di ASEAN," ujar Pigai dalam keterangan resminya, Sabtu (1/2/2025).

Selain itu, Menteri Pigai telah meminta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, untuk memonitor perkembangan kasus ini hingga selesai.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi saat lima WNI, yang diduga mencoba melarikan diri secara ilegal, ditembak oleh petugas APMM. Akibatnya, satu WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan intensif di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia. 

Dua korban, HA dan MZ, dilaporkan sudah dalam kondisi stabil, sementara dua lainnya masih kritis pasca-operasi.

Kementerian Luar Negeri Indonesia juga terus berupaya memberikan pendampingan dan memastikan pemulangan jenazah serta pemulihan bagi korban yang selamat.