Kasus Pembunuhan 11 Tahun Silam Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 12 Adegan

Tersangka Mgs Iqbal saat memperagakan peristiwa pembunuhan yang dilakukannya 11 tahun silam. (Ist/Rmolsumsel.id).
Tersangka Mgs Iqbal saat memperagakan peristiwa pembunuhan yang dilakukannya 11 tahun silam. (Ist/Rmolsumsel.id).

Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Dikki Agustria yang terjadi di Jalan Radial 11 tahun silam.


Rekonstruksi sebanyak 12 adegan itu diperagakan langsung oleh salah satu tersangka yakni Mgs Iqbal yang baru berhasil ditangkap pada Minggu (19/3/2022) lalu.

"Dari 12 adegan yang dilakukan satu tersangka yang berhasil ditangkap, Mgs. Iqbal langsung memerankannya dibantu beberapa pemeran pengganti. Untuk dua oelaku lain saat ini masih dalam pengejaran," kata Kanit Reskrimum Iptu Apriansyah, Kamis (24/3/2022). 

"Dipicu karena rasa cemburu. Korban ini sering nongkrong di cafe, ternyata disana ada wanita yang senang dengan korban. Tapi ada satu pelaku yang juga suka sama wanita tersebut. Sehingga pelaku itu mempengaruhi rekan-rekannya sampai bisa terjadi pembunuhan ke korban," bebernya. 

Korban sendiri ditemukan tewas terkapar di pinggir jalan dengan tubuh bersimbah darah oleh kakak kandungnya dengan kondisi luka bacok di bagian belakang serta belikat sebelah kanan. "Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP JO Pasal 170. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Mgs Iqbal mengaku selama sebelas tahun di Jakarta Selatan dirinya bekerja sebagai juru parkir. Saya takut ditangkap polisi, jadi tidak berani pulang ke Palembang," ungkap ayah satu anak ini.

Disaat buron, nyatanya tersangka juga sudah melangsungkan pernikahan dengan orang perempuan hingga memiliki anak yang sudah berusia tujuh tahun. Tersangka mengaku baru sekitar empat bulan berada di Palembang. Kepulangannya tak lain untuk anaknya yang lama tidak ditemuinya. "Waktu itu saya nikah di Bangka. Disana tidak kerja apa-apa, cuma numpang nikah saja," tandas dia.