Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Kejati Sumsel Periksa 5 Tim Teknis

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH/ist
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH/ist

Tim penyidik pidsus Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pemeriksaan pada Tim Teknis terkait Program Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) di Kabupaten Banyuasin tahun 2019.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH membenarkan pemeriksaan tersebut. Dijelaskannya, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tim teknis Program Serasi di Banyuasin.

"Ada lima saksi yang diperiksa, semuanya dari Tim Teknis Program Serasi di Banyuasin," katanya.

Menurutnya kelima saksi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumsel pada Senin (1/8).

"Saksi diperiksa dari pagi hari hingga sore hari. Dalam pemeriksaan para saksi diambil keterangannya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus tersebut," katanya.

Dikatakan Radyan, terkait Program Serasi 2019 tersebut saat ini pihaknya masih fokus dengan penyidikan di Banyuasin. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program Serasi  2019 yakni Kabupaten OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI masih didalami.

"Jadi dari delapan kabupaten tersebut kita fokus di Banyuasin. Di mana dalam penyidikan tersebut kita akan ungkap dulu modus dan tersangkanya. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya itu nanti masih kita dalami dulu," katanya.

Sebelumnya, Radyan juga mengatakan dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sejumlah saksi dari Ketua Gapoktan dan saksi dari kabupaten serta saksi dari pihak provinsi sudah dilakukan pemeriksaan.

"Sejauh ini sudah sekitar 60 saksi yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel," katanya.

Bahkan sebelumnya Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7), telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik pun mengamankan sejumlah dokumen untuk dipelajari dan diteliti untuk dijadikan barang bukti.