Tim penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penggeledahan rumah DMS, salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian olahraga untuk lansia di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021.
- Terungkap, Mobil Audi Milik SYL yang Diamankan KPK Tidak Terdaftar di LHKPN
- Jajan ke Warung, Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Begal Payudara
- Buron Proyek Pengerukan Sungai Musi Jadi Tersangka Penipuan di Polda Metro
Baca Juga
Penggeledahan itu dilakukan di rumah yang berada si Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Selasa (2/8/2022).
Dipimpin Kasi Pidana Khusus M Arsyad dan Kasi Intel Anjasra Karya, penyidik melakukan pemeriksaan secara detail di rumah tersebut. Bahkan, penyidik pula terlihat menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait pengadaan pakaian olahraga lansia.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan melengkapi berkas atau dokumen perkaranya," ujar Kepala Kejari Prabumulih Roy Riady melalui Kasi Intel Anjasra Karya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejari Prabumulih menerapkan dua orang tersangka yakni Birendra Khadafi (BK) selalu Pejabat Pembuat Komitmen dan Darmansyah selalu pelaksana atau kontraktor.
Kedua tersangka tersebut diduga telah melakukan penggelembungan atau mark up harga dalam proyek pengadaan pakaian olahraga untuk lansia di Dinas Kesehatan Prabumulih yang menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
- Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Dishub Prabumulih Naik ke Penyidikan
- Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
- KPK Amankan Aset Bernilai Puluhan Miliar saat Geledah Kantor Perkeretaapian Jateng