Terkait kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Api Masih Belum Padam, Muncul Kebakaran Baru di Kolam Penampungan Minyak Keban
- Dua Prajurit TNI Diserang KSTP di Papua Barat Daya Saat Natal
- Teror Ular Piton di Empat Lawang, Masyrakat Takut ke Kebun Setelah 10 Anjing Dimangsa
Baca Juga
Pasca kebakaran, semua CCTV telah diamankan oleh pihak Kepolisian guna diselidiki penyebab si jago merah itu melahap kantor Korps Adhiyaksa.
“Untuk penyelidikan penyidikan penyebab terjadinya kebakaran, kami percayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian,” kata Hari di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Nantinya, sambung Hari, dalam penyelidikan, pihaknya akan membantu pihak Kepolisian untuk menunjukan peta gedung yang terbakar seperti fungsi dan ruangan yang hangus terbakar.
Terkait CCTV yang diamankan apakah masih berfungsi atau sudah rusak akibat kebakaran, Hari menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pihak Kepolisian. Karena Kejagung, tandas Hari, telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan peristiwa kebakaran ini kepada aparat Kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo dalam keteranganya, Senin (24/8).
Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang (pekerja bangunan), dan pihak Kejagung.
Selain memeriksa saksi, Listyo menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Penyelidikan penyebab kebakaran ini sendiri akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terugkap," demikian Listyo.
- 22 Maret, Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadan 1444H
- 11 Ekor Hewan Ternak Liar Ditertibkan
- Polri Dorong 1,1 Juta Kg Minyak Goreng yang Ditimbun di Sumut Segera di Distribusikan, Pelaku Usaha Akan Ditindak