Api Masih Belum Padam, Muncul Kebakaran Baru di Kolam Penampungan Minyak Keban

Kondisi kebakaran di kolam penampungan minyak ilegal di  Desa Keban. (ist/rmolsumsel)
Kondisi kebakaran di kolam penampungan minyak ilegal di Desa Keban. (ist/rmolsumsel)

Kebakaran kembali terjadi di kolam penampungan minyak ilegal yang berada di Dusun V Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu petang.


Minyak ilegal yang terbakar di kolam penampungan tersebut berasal dari sumur minyak legal yang sebelumnya juga meledak dan terbakar pada 11 Oktober lalu. 

“Terbakar itu kolam penampungan limbah minyak yang lokasinya tidak berjauhan dengan lokasi kebakaran awal. Disebabkan limbah minyak yang berada di kolam penampungan itu meluber oleh karena hujan deras,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata kepada awak media.

Dikatakannya, setelah mendapatkan informasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB itu, pihaknya langsung berupaya melokalisir Tempat Kejadian Perkara (TKP), agar api tidak menyebar. 

“Upaya pemadaman langsung dilakukan, tim Polsek Sanga Desa dan Koramil Babat Toman dibantu petugas lainnya,” jelas dia. 

Sementara itu, sampai saat ini pemerintah Kabupaten Muba belum juga mampu memadamkan kobaran api dari ledakan yang terjadi pada 11 Oktober lalu. 

Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya berharap ada dukungan dari pihak terkait, untuk bisa menemukan jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan kebakaran ini. 

Disamping itu, Pemkab Muba juga telah membentuk Satgas penanganan kebakaran di Keban, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjaga keselamatan warga. "Permasalahan ini sudah menjadi pembicaraan nasional. Oleh karena itu, kita yang di lapangan ini semaksimal mungkin mengambil tindakan,” katanya.

Namun, hingga kini api belum juga bisa dipadamkan. Sedangkan di sisi lain, Polres Muba telah menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran ini.