Meskipun diserang dengan berbagai isu kasus korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bahwa pejabat publik harus siap menerima segala fitnah.
- DPD RI Resmi Bentuk Pansus PCR
- Erick Thohir Siap Datangi KPK jika Diminta Konfirmasi Bisnis Swab PCR
- Relawan Jokowi Minta Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR Mundur
Baca Juga
Begitu yang disampaikan oleh Erick di acara Kick Andy Double Check yang disiarkan Metro TV, Minggu malam (14/11).
Dalam acara ini, Erick diminta tanggapan terkait disebut mendapatkan keuntungan dari bisnis PCR dengan kebijakan-kebijakan pemerintah hari ini.
"Pejabat publik risiko bahwa dia harus menerima juga fitnah. Tetapi tentu fitnah ini kan harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data. Tapi itu risiko. Tapi, apakah gara-gara gitu kita berhenti?" ujar Erick mengawali jawabannya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (14/11).
Sedikit lebih rinci lagi, Andi F. Noya selaku pembawa acara menyampaikan banyaknya pihak yang percaya bahwa Erick mendapatkan keuntungan, apalagi dikaitkan dengan PT GSI yang di mana Kakak Erick Thohir bernama Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berada di PT GSI.
Merespons pertanyaan itu, Erick menjelaskan bahwa dalam UU 28/2004 tentang Yayasan dalam pasal 3 disebutkan bahwa definisi yayasan adalah sebuah kegiatan bisnis yang dikerjakan untuk dikembalikan untuk kegiatan masyarakat.
Lebih lanjut, Erick kemudian menyatakan, jika memang yayasan dikategorikan mencari untung, maka seluruh yayasan baik di bidang kesehatan, pendidikan yang didirikan berbagai pohak tujuannya adala meraup untung.
"Kalau sekarang, semua Yayasan dituduh untuk memperkaya diri sendiri, berarti sekolah, rumah sakit yang sekarang didirikan oleh banyak pihak, sama juga dong, berarti menguntungkan diri sendiri. Bantuan-bantuan sosial, dianggap menguntungkan diri sendiri juga? Gak seperti itu," jawab Erick.
- Kurang Satu Jam Diperiksa KPK Terkait Jet Pribadi, Kaesang Sebut Hanya 'Nebeng' Saat Terbang ke AS
- KPK Temukan Mobil Terparkir 2 Tahun Terkait Harun Masiku
- KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku