Sebanyak 11 ekor hewan ternak terpaksa ditertibkan Satuan Polisi (Satpol) PP Bengkulu Selatan. Lantaran, berkeliaran di jalanan.
- Kades Bayat Ilir Ditembak OTD, Pj Bupati Muba Minta APH Usut Tuntas
- Dor! Kades Bayat Ilir Muba Ditembak OTD
- Datangi Kementerian ESDM, Kawali Desak Pergantian Direktur Teknik Lingkungan dan Koordinator Inspektur Tambang Sumsel
Baca Juga
"Jadi razia ini merupakan lanjutan, tadi 9 ekor Sapi dan 2 Kambing berhasil diamankan. Untuk itu saya berharap hal ini dijadikan sebagai peringatan agar peternak tidak melepas liarkan ternak mereka lagi," tutur Camat Pino Hendri Farizal usai ikut terjun dalam penertiban tersebut, Selasa (31/5).
Selain penegakan Perda ternak liar, penertiban tersebut juga sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan Perdes yang telah ditetapkan dan disepakati seluruh kepala desa (Kades) di Kecamatan Pino BS. Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat yang memiliki ternak untuk dikandangkan.
"Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah demi kebaikan bersama, sebab jika tidak diliarkan, tidak akan berimbas terhadap yang lain dan para petani," ujar Handri.
Disampaikan Hendri, jika ternak dikandangkan terdapat tiga poin yang akan diprioritaskan pihaknya. Seperti, asuransi Sapi jika suatu saat mati akan diklaim oleh asuransi tersebut, pemberian obat serta kawin suntik agar ternak yang dikandangkan cepat berkembang biak.
Di sisi lain, pihaknya akan terus menggelar razia ternak tersebut hingga sampai ke pelosok desa. Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat yang memiliki ternak dapat menaati Perda yang ada.
"Janji saya sebagai camat akan selalu siap membantu peternak, saya akan langsung bekerjasama dengan dinas pertanian dan peternakan BS jika ternak dikandangkan, yakinlah dengan dikandangkan ternak kita akan lebih baik dan sehat," tutup Hendri.
- Kapolri Dipanggil Komisi III DPR RI, Diminta Jelaskan Kematian Brigadir J
- Tolak Kompromi dengan DPR, Demo Hari Ini Berakhir Bubarkan Diri dan Ancam Aksi Lebih Besar
- Gelar Unjuk Rasa di DPR RI, Massa Buruh Blokade Jalur Busway