Kapolres Muratara Ingatkan Sanksi Pidana Penambang Emas Ilegal 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra. (ist/rmolsumsel.id)

Maraknya penambangan emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat gerah aparat kepolisian.


Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra memberikan peringatan kepada para pelaku penambangan emas ilegal tersebut. “Kita lakukan upaya persuasif dahulu, melalui imbauan, peringatan, agar mereka berhenti, kita minta hentikan,” kata Ferly, Rabu (9/3).

Aktivitas penambangan emas ilegal, sambung Ferly, merupakan perbuatan melawan hukum. Kegiatan tersebut melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

“Dalam pasal tersebut setiap orang melakukan penambangan tanpa izin bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” terangnya.

Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah meminta pemerintah daerah segera melakukan upaya penyelesaian terhadap persoalan air sungai keruh yang diakibatkan aktivitas  penambangan emas ilegal di hulu sungai.

"Anggaran sudah ada, pemerintah daerah sudah membentuk tim, tinggal ditindaklanjuti, kasihan masyarakat sudah berharap air jernih, karena ini berdampak luas,” bebernya.

Menurut Efriyansyah, masalah air sungai keruh ini bukan hanya persoalan kebutuhan sehari-hari saja seperti mencuci, mandi, tetapi masalahnya bisa menimbulkan penyakit.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan upaya pendekatan terlebih dahulu kepada para pelaku disertai dengan kepastian solusi.

"Yang paling penting adalah mereka itu diberi solusi karena ini kan masyarakat kita juga yang mencari makan, jadi harus ada kebijaksanaan dalam menyikapi persoalan ini," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muratara, Zulkifli mengatakan tim pengendalian sungai keruh sudah melakukan pemetaan. Menurutnya ketika penambangan emas rakyat ditutup, tentu pemerintah harus menyiapkan solusi bagi penambang yang kehilangan mata pencaharian.

"Solusi yang kita tawarkan kepada mereka tidak semuanya menerima, maka nanti kita adakan duduk bersama lagi solusi apa yang terbaik," tandasnya.