Kapolda Sumsel Ingatkan Prokes Saat Pelaksanaan Iduladha

Suasana rapat di Mapolda Sumsel, Senin (19/5). (ist/rmolsumsel.id)
Suasana rapat di Mapolda Sumsel, Senin (19/5). (ist/rmolsumsel.id)

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri S meminta kepada marbot masjid untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan shalat Iduladha nanti.


Menurutnya, tugas Polri hanya mengamankan kebijakan pemerintah dan tidak ada kepentingan lain. Mengingat Bed Occupation Rate (BOR) sudah penuh, sehingga tugas Polri untuk mengingatkan dan mengajak. Soal urusan daerah mana saja yang boleh dan tidak itu menurut Kapolda merupakan keputusan Kepala Daerah.

"Tolong para penjaga-penjaga rumah Allah untuk selalu berpedoman 3M, karena kita tidak bisa membatasi masyarakat yang masuk masjid mengingat seluruh jamaah kita tidak bisa tentukan. Karena para marbot masjid inilah yang menjadi garda terdepan," kata Kapolda dalam rapat dengan agenda arahan kepada Kapolres, Kapolsek, hingga marbot masjid, Senin (19/5) di Ruang Promoter LT II Mapolda Sumsel.

Mengenai tentang pelaksanaan sholat Idul Adha 2021 menurutnya ada beberapa catatan yang perlu disikapi untuk pelaksanaan lapangan, karena masyarakat dan pengurus masjid butuh fakta dan data terkait PPKM Mikro.

Menurutnya, perlu dijelaskan kepada masyarakat terkait zona merah, kuning, dan hijau kepada elemen masyarakat. Masyarakat harus mengetahui termasuk zonasi mana di lingkungan mereka dengan penjelasan secara humanis dan komunikatif.

"Ini tanggung jawab kita bersama, semoga PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau dapat dipahami oleh seluruh masyarakat Sumsel," jelas Kapolda.

Dalam kegiatan ini menurutnya sejalan dengan program prioritas Kapolri Presisi di bidang Operasional dalam pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19. "Selama kegiatan kita ini berlangsung berpedoman pada Protokol Kesehatan , berlangsung dengan aman dan kondusif," katanya.

Penerapan standardisasi protokol kesehatan di lingkungan masjid dalam pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H ini sesuai dengan Inmendagri nomor 20 tahun 2021 sebagai implementasi program prioritas Kapolri Presisi di bidang operasional pada pemantapan dukungan Polri dalam penanganan covid-19.

"Kita mengingatkan kepada masyarakat kita mengenai ini, karena kita sayang dengan masyarakat kita. kami juga tidak bisa memberikan maksimal hanya mengingatkan saja sebagai umat Islam," katanya.