Kapolda Pastikan Tidak Ada Penimbunan Obat di Tengah Pandemi Covid-19

Ikrar anggota Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumsel di Polda Sumsel, Rabu (21/7). (ist/rmolsumsel.id)
Ikrar anggota Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumsel di Polda Sumsel, Rabu (21/7). (ist/rmolsumsel.id)

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri S memastikan, harga hingga penimbunan obat-obatan di tengah pandemi Covid-19 ini tidak akan terjadi.


Hal ini katakannya usai mendengarkan ikrar atau janji yang diucapkan oleh anggota Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumsel demi untuk membantu pemerintah di ruang Rekonfu lantai III Mapolda Sumsel, Rabu (21/7).

Dirinya menjelaskan, hingga saat ini dalam pengawasan anggota dari mulai Direktorat Reserese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel bersama Polres/Tabes Jajaran terus melakukan pemantauan di lapangan.

"Hngga saat ini tidak ditemukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi eceran harga tertingg. Apabila ditemukan hal tersebut sesuai janji mereka, tim akan melakukan tindakan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut anggota GP Farmasi Sumsel juga memberikan hadiah berupa obat-obatan untuk disalurkan ke beberapa rumah sakit. "Selain mempererat silaturahmi, mereka juga memberikan hadiah berupa obat-obatan untuk disalurkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, Saryono mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan hasil dari sumbangan beberapa anggota untuk membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19.

"Kami memberikan bantuan seperti obat-obatan, masker, hand sanitizer, multivitamin, dan lainnya kepada kapolda Sumsel," terang dia.

Ia memastikan, GP Farmasi Sumsel tidak akan melakukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi harga eceran tertinggi. “Melalui sumpah yang disaksikan langsung Kapolda Sumsel kita pastikan tidak akan terjadi, dan bila melanggar kami siap dilakukan penindakan hukum," cetusnya.