Kapolda Sumsel Pantau PPKM di Lubuklinggau

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S berbincang dengan warga Lubuklinggau, Selasa (13/7). (ist/rmolsumsel.id)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S berbincang dengan warga Lubuklinggau, Selasa (13/7). (ist/rmolsumsel.id)

Demi memastikan kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Mikro di Kota Lubuklinggau, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S terjun langsung ke Lubuklinggau, Selasa (13/7).


"Kedatangan saya ke Lubuklinggau untuk mengecek dan meninjau posko penyekatan PPKM Mikro Watas Kota Lubuklinggau, sekaligus menyaksikan pemeriksaan dan  rapid tes terhadap masyarakat yang melintas yang dilakukan Ur Dokes polres Lubuklinggau," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel juga meninjau kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan personil Ur Dokes Polres Lubuklinggau terhadap masyarakat Kota Lubuklinggau, bertempat di Gedung Ur Dokes Polres Lubuklinggau.

Ia turut menyerahkan bantuan obat secara simbolis kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Petugas Kesehatan BKSDM. dilanjutkan Pengecekan CCTV Gedung BKSDM.

"Saya harapkan anggota kita jangan lengah, terus motivasi diri, karena angka Covid-19 masih tinggi. Kita harapkan anggota yang kena banyak berhati-hati, waspada, dan peduli," katanya.

Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di internal OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Kapolda mengingatkan untuk kembali mentaati protokol seperti awal dulu tahun 2020. Sebab menurutnya saat ini sudah banyak yang lalai, pimpinan OPD harus lakukan perubahan. 

"Inilah tugas kita bersama stakeholder melakukan sosialisasi, teguran, tindakan, tindakan dalam upaya terakhir, dengan bijak dan manusiawi," imbuhnya.

Sementara, khusus Kota Palembang dan Lubuklinggau dipastikan pernikahan tidak boleh ada resepsi hanya akad saja. Sedangkan tempat ibadah tidak ditutup, hanya peniadaan ibadah berjamaah atau disarankan sholat di rumah).