Kapal Pengangkut 350 Kilo Liter Solar Ilegal Ditangkap Korem 044/Gapo

Kapal pengangkut solar ilegal di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy) di Jalan Blabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (7/12).(ist Korem Gapo)
Kapal pengangkut solar ilegal di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy) di Jalan Blabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (7/12).(ist Korem Gapo)

Korem 044/Gapo mengamankan satu unit Kapal SPOB (Self Propiller Oil Barge) milik PT Cahaya Ujung Belingkar lantaran diduga membawa BBM ilegal jenis solar sebanyak 350 kilo liter.


Kapal tersebut ditangkap saat sedang berlabuh di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy) di Jalan Blabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (7/12).

Dantim Intel Korem 044 /Gapo Kapten Czi Fitri mengatakan, ratusan kilo liter BBM yang berada di Kapal SPOB merupakan minyak olahan dari Kabupaten Muba.

“Sesuai sampel yang diambil dari dalam kapal dan hasil pemeriksaan sementara para saksi. BBM tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen, diduga kuat BBM tersebut Ilegal,”kata Fitri, Jumat (8/12).

Menurut Fitri, penangkapan tersebut berawal dari tim Intelrem 044/Gapo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi kegiatan loading minyak ilegal di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy).

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti sehingga mereka mengamankan, sebanyak sembilan orang awak kapal.

“Selanjutnya barang bukti berupa alat transportasi pengangkutan BBM diduga Ilegal jenis Solar telah diserahkan kepada Polda Sumsel untuk dilaksanakan proses sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.

Terpisah, Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan adanya serahan BBM solar ilegal dari Korem 044/ Gapo. Namun Putu tidak merinci jumlah barang bukti maupun tersangka yang ikut diserahkan

 "Saat masih kami periksa dan kami dalami,”katanya singkat.