Sebanyak lima unit truk pengangkut solar ilegal yang berasal dari aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap oleh Polairud Polda Sumsel.
- Mantan Menpora Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
- Pria di Muba yang Bacok Temannya hingga Nyaris Tewas Ditangkap Polisi
- Terjerat Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Proyek Dinas PUPR Muba, AKBP Dalizon Terancam di PTDH
Baca Juga
Kelima unit mobil itu tertangkap polisi ketika sedang menunggu kapal di dermaga rakyat di Desa Prajen Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dari penangkapan itu, sebanyak 10 orang pengemudi serta kernet truk saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polairud Polda Sumsel untuk dimintai keterangan.
Kasubdit Patroli Polairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso menjelaskan, solar tersebut berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
“Bak mobil yang mengangkut solar ilegal tersebut telah dimodifikasi agar dapat membawa solar dalam jumlah banyak,”kata Budi, Rabu (30/11).
Menurut Budi, lima mobil tersebut diamankan dari desa Prajen Kecamatan Mariana 1 Kabupaten Banyuasin, atau tepatnya di dermaga rakyat desa Prajen.
"Mereka sedang menunggu kapal di salah satu gudang milik warga," terangnya.(fz)
- Persiapan UKK Muba dinilai Sangat Baik, Kakanwil Ilham Djaya Apresiasi Pemda Musi Banyuasin
- Berpotensi Korupsi, K MAKI Sumsel Desak PJ Bupati Muba Pecat Direktur BUMD yang Rangkap Jabatan di Perusahaan Swasta
- Sumur dan Penampungan Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Muba, Polisi Langsung Bekuk si Pemilik