Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menggeledah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih. Pemeriksaan tersebut di Lantai 8 Kantor Wali Kota Prabumulih, Selasa, (8/8) sekitar Pukul 11.00 WIB.
Mereka lalu terlihat naik ke lantai atas kantor Pemkot Prabumulih. Sampai dengan pukul 11.20 WIB.
Tim terlihat masih di dalam ruangan Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Kota Prabumulih.
Tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Kabid Penanganan Kemiskinan.
Berdasarkan informasi pula tim Kejaksaan lain juga melakukan penggeledahan di rumah Kabid Penanganan Kemiskinan.
Yang ada di kawasan Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
“Ada dua tim, saya yang memimpin penggeledahan di kantor Dinsos dan Kasi Intel memimpin penggeledahan di rumah nya,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Prabumulih, Rudi Firmansyah.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan.
Kemudian, pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
“Untuk kerugian yang ditimbulkan belum ditemukan,” tukasnya.
Terakhir, hingga berita ini diturunkan, tim Kejaksaan Negeri Prabumulih masih melakukan penggeledahan.
- Rugikan Negara Rp342 Juta, Dua Mantan Pejabat Korpri Banyuasin Ditahan Kejari
- Diduga Terlibat Korupsi Penyertaan Modal, Kejari Muara Enim Tahan Direktur Perusda SPME
- Terdaftar Caleg DPR RI, Kejati Sumsel Pending Pelimpahan Berkas Tersangka Hendri Zainuddin