Seorang tersangka terorisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (7/2) dini hari sekitar pukul 03.30, berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolda Babel.
- Demi Sabu dan Miras, Pemuda di Palembang Jadi Begal
- Subdit Indagsi Polda Sumsel Sita Puluhan Bal Karung Pakaian Impor Ilegal
- Tambah Polda di Wilayah DOB, Kapolri Buka Ruang Orang Asli Papua Jabat Posisi Strategis
Baca Juga
Aksi tersangka terbilang hebat. Pasalnya, saat ditahan tangan dan kakinya dalam kondisi terborgol. Hingga saat ini, petugas Polda Babel masih memburu tersangka bernama Agus Setianto tersebut di wilayah yang berpotensi disinggahinya.
Informasi dihimpun, tersangka sebelumnya diringkus oleh tim Satgaswil Densus 88 Antiteror pada Rabu 30 Juli 2021 di kediamannya di Jalan Mentok, Dusun II, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Babel untuk penyelidikan kasusnya. Pemeriksaan baru dimulai sekitar pukul 23.00 hingga 02.30 Kamis 1 Juli 2021. Rencananya, tersangka bakal dilanjutkan pemeriksaan pada pagi hari.
Tersangka Agus lalu ditahan di ruang khusus dan dijaga empat anggota Satgaswil Densus dalam kondisi kaki diborgol menggunakan rantai dan tangan diborgol menggunakan borgol ties.
Namun pada pukul 03.30, saat anggota mengecek tersangka ternyata sudah tidak ada ditempatnya. Borgol rantai kali dan borgol ties kali sudah lepas tertinggal di lantai.
- Belasan Tahanan Kabur, Kapolsek hingga Wakapolres Metro Tanah Abang Dicopot
- Lagi Masa Kampanye, Polisi Ringkus 10 Terduga Teroris di Jateng
- Kepala BNPT: Sepanjang Tahun 2023 Tidak Ada Serangan Teror dengan Kekerasan