Kabut Asap Hilang Diguyur Hujan, Jam Masuk Sekolah di Lubuklinggau Kembali Normal

Kondisi Kota Lubuklinggau pasca diguyur hujan/ist
Kondisi Kota Lubuklinggau pasca diguyur hujan/ist

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau akan kembali mencabut surat edaran terkait dengan jam masuk sekolah yang sempat dimundurkan akibat dampak kabut asap karhutla.


Hal itu mengingat kondisi kabut asap saat ini di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sejak dua hari terakhir sudah menghilang dan kota Lubuklinggau sudah bebarapa hari terakhir diguyur hujan lebat. 

"Karena alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik, hujan sudah mulai turun, kabut sudah hilang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau, Firdaus Abky pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Firdaus menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari surat edaran pada Kamis, 19 Oktober 2023 kemarin maka akan dicabut. Diketahui dalam surat edaran kemarin tersebut pihak Dinas Pendidikan memundurkan jam masuk sekolah dan mengurangi jam pelajaran.

"Nanti akan kita tindak lanjuti surat dengan surat edaran berikutnya bahwa kita mencabut itu dan sekolah tetap, anak-anak tetap sekolah seperti sedia kala," ujarnya.

Firdaus menambahkan, surat edaran tindak lanjut tersebut akan dibuatkan segera pada Senin, 23 Oktober 2023. Dan surat itu untuk memberitahukan bahwa proses pembelajaran nornal kembali.

"Jadi sudah normal. Artinya proses pembelajaran kita normalkan kembali," timpalnya.

Sebelumnya pada Kamis, 19 Oktober 2023 pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau mengeluarkan surat edaran menyikapi soal dampak kabut asap karhutla. Pihak Disdik memundurkan jam masuk sekolah yang tadinya pukul 07.15 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. 

Kemudian setiap mata pelajaran dipotong waktunya masing-masing menjadi 15 menit dan hal itu dilakukan berdasarkan koordinasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan Dinkes dan Pj Wali Kota Lubuklinggau. 

"Inti surat itu pertama kita menganjurkan supaya tetap menggunakan masker baik itu dalam kegiatan proses belajar mengajar didalam kelas maupun diluar kelas," kata Firdaus beberapa hari yang lalu.

Firdaus menambahkan, pemberlakuan jam belajar baru tersebut berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Dan melihat situasi dan kondisi yang ada.