Jokowi  Bilang Presiden Boleh Kampanye, Airlangga Hartarto  Sebut Hak Konstitusi Warga Negara

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama jajaran dan pengurus DPD Golkar Sumsel usai  menghadiri  pasar murah yang digelar Golkar Sumsel di Kebon Gede Venue Palembang, Jumat (26/1).(Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama jajaran dan pengurus DPD Golkar Sumsel usai menghadiri pasar murah yang digelar Golkar Sumsel di Kebon Gede Venue Palembang, Jumat (26/1).(Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto angkat bicara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa kepala negara bisa ikut berpolitik dan memihak salah satu pasangan calon.


Airlangga menilai, menilai, seorang Menteri hingga Presiden pastinya memiliki hak konstitusi seperti warga yang lain, sehingga hal itu bukanlah masalah.

"Sudah dijelaskan di berbagai tempat, maka hak konstitusional itu dimiliki setiap warga negara bahkan oleh  Presiden," kata Airlangga saat menghadiri  pasar murah yang digelar Golkar Sumsel di Kebon Gede Venue Palembang, Jumat (26/1).

Airlangga sendiri mengungkapkan, jika hal itu bukan hal baru dan semua Presiden dari Presiden pertama Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono rata-rata berpolitik.

"Oleh karena itu, presiden berparpol bukan hal baru, Presiden Soekarno PNI, Presiden Soeharto Golkar, Presiden Habibie Golkar, Presiden Megawati PDIP, Gus Dur PKB, Presiden SBY Partai Demokrat.Jadi itu sesuatu yang lumrah dan merupakan sebuah hak warga negara termasuk presiden, " kata Menko Perekonomian ini.