Jenazah Tertahan Akibat Kemacetan Truk Batu Bara, Anggota DPRD Muara Enim Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan 

Tangkapan layar warga menggotong keranda melewati bahu jalan yang semit akibat kemacetan angkutan batu bara/repro
Tangkapan layar warga menggotong keranda melewati bahu jalan yang semit akibat kemacetan angkutan batu bara/repro

Kemacetan parah akibat antrean panjang kendaraan pengangkut batu bara kembali terjadi di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Minggu (4/8). 


Kejadian ini memicu kemarahan warga, salah satunya terekam dalam video viral di media sosial yang memperlihatkan warga kesulitan membawa jenazah karena terjebak kemacetan.

Tampak dari video yang beredar kedua bahu jalan dipadati angkutan Batu Bara sehingga masyarakat yang menandu keranda tampak menggunakan area sempit di bahu jalan.

Dari keterangan yang ditulis akun @kabarmuaraenimupdate bahwa kemacetan disebabkan salah satu kendaraan batu bara mogok di desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul.

Anggota DPRD Muara Enim, Kasman MA, menyayangkan kejadian ini dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak manusiawi. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi seluruh perizinan angkutan batu bara.

"Ini sudah keterlaluan. Saya minta seluruh pihak yang berwenang untuk mengevaluasi segala bentuk perizinan angkutan Batu Bara, termasuk yang melintas di dalam kota, jalan nasional dan provinsi," tegas Kasman.

Kasman mengatakan, bahwa dirinya sudah berulang kali menegaskan agar perusahaan membangun jalan alternatif khusus angkutan batu bara. Dia mengatakan tenggat waktu yang diberikan bukan untuk diperpanjang, tetapi agar perusahaan berpikir dan segera merealisasikan untuk membangun jalan sendiri.

"Kalau tenggat waktu habis, tutup perusahaan tersebut. Cabut izinnya, kalau sudah begini lagi-lagi rakyat yang dirugikan, saya meminta ini menjadi PR bagi siapapun baik Gubernur Sumsel atau Bupati Muara Enim untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Senada dengan Kasman, aktivis lingkungan dari LSM Serasan Hijau, Andi Irawan, juga menyayangkan kejadian ini. Ia menilai bahwa perusahaan tambang harus lebih memperhatikan dampak aktivitasnya terhadap masyarakat.

"Aktivitas angkutan batu bara seharusnya tidak mengganggu aktivitas masyarakat pada umumnya," pungkasnya.